Jumat, 15 Mei 2026

Begini Tanggapan Petinggi BEI Terkait Protes Investor soal FCA  

Penulis : Indah Handayani
4 Jun 2024 | 04:30 WIB
BAGIKAN
Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto Antara/Sigid Kurniawan)
Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto Antara/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, investor.id – Kebijakan Full Periodic Call Auction (FCA) yang diterapkan Bursa Efek Indonesia sejak 25 Maret 2024 dinilai investor sangat meresahkan. Sejumlah pihak menyebut penerapan FCA sepanjang waktu perdagangan telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi ketidakstabilan pasar. Bahkan, beberapa dari investor tersebut menyuarakan protes mereka terkait kebijakan tersebut dengan mengirimkan karangan bunga ke Gedung BEI.

Menanggapi hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna memberikan tanggapannya. “Substansi feedback dalam bentuk apapun kami terima. Kami senantiasa lakukan kajian untuk melakukan review kebijakan-kebijakan IDX jika diperlukan,” ungkapnya, Senin malam (3/6/2024).

Menurut Nyoman Yetna, hal-hal mengenai kebijakan Periodic Call Auction sudah disampaikan kepada stakeholders, yaitu pertama mekanisme Periodic Call Auction pada perdagangan Saham Papan Pemantauan Khusus merupakan bentuk perlindungan investor yang diterapkan oleh BEI.

ADVERTISEMENT

“Utamanya bagi para investor pemula agar bisa menjadi panduan untuk menentukan keputusan investasinya. Bagi existing investor diharapkan dapat mencermati lebih dalam informasi dan update terkini terkait perusahaan sekaligus melakukan analisis fundamental dengan baik serta tepat,” paparnya.

⁠Bagi perusahaan tercatat, lanjut dia, notasi khusus diberikan agar selalu memenuhi peraturan sehingga dapat meningkatkan pemenuhan tanggung jawabnya kepada investor selaku pihak yang menghimpun dana. Apabila sudah memenuhi seluruh ketentuan pada peraturan, tentunya perusahaan dapat keluar dari Papan Pemantauan Khusus.

Nyoman Yetna menambahkan, kebijakan Papan Pemantauan Khusus ini sudah disosialisasikan kepada berbagai pihak serta diimplementasikan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 (hybrid) sejak 12 Juni 2023 dan tahap 2 (FCA) pada 25 Maret 2024. 

“⁠Sebagai bentuk transparansi bagi investor, kami menyediakan indikator harga (IEP) & indikator volume (IEV) yang dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan investasi. Berbagai informasi terkait perusahaan tercatat, tersedia di website dan dapat diakses oleh investor setiap saat,” tutupnya. 

Editor: Indah Handayani

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 50 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia