Jumat, 15 Mei 2026

WIKA, PTPP, ADHI Kompak Loncat Lagi, Ada Apa?

Penulis : Thresa Sandra Desfika
12 Jul 2024 | 11:40 WIB
BAGIKAN
Wijaya Karya menggarap proyek tanggul sebagai bagian dari PSN National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jakarta. Ilustrasi: Dok/WIKA
Wijaya Karya menggarap proyek tanggul sebagai bagian dari PSN National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jakarta. Ilustrasi: Dok/WIKA

JAKARTA, investor.id - Saham tiga emiten BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) kompak melompat pada sesi I perdagangan 12 Juli 2024.

WIKA diparkir +8,82% ke Rp 222 per akhir sesi I, PTPP +6,70% ke Rp 414, dan ADHI +6,45% ke Rp 264.

Saham WIKA juga sangat aktif ditransaksikan dengan 257,36 juta saham ditransaksikan, frekuensi 11.206 kali, dan nilai transaksi Rp 56,61 miliar.

Sebelumnya, saham PTPP dan ADHI selalu ditutup memerah pada perdagangan 9, 10, dan 11 Juli. Sedangkan saham WIKA memerah pada perdagangan 10 dan 11 Juli.

ADVERTISEMENT

Sempat diberitakan, rapat kerja (raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada 16 perusahaan BUMN dengan total Rp 44,24 triliun. Dari total tersebut, Rp 5,65 triliun di antaranya resmi akan mengalir kepada tiga emiten BUMN karya.

Ketiganya yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebesar Rp 2 triliun, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Rp 2,09 triliun, dan PT PP Tbk (PTPP) sebesar Rp 1,56 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menyampaikan, Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan atas usulan PMN tahun anggaran (TA) 2025 dan monitoring atas PMN 2020-2024.

“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN,” ucap Sarmuji dalam raker di DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

Merespons hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menjelaskan, persetujuan Komisi VI atas PMN yang diusulkan Kementerian BUMN sebesar Rp 44,24 triliun ini karena Komisi VI melihat BUMN mendapat banyak penugasan.

Atas dasar pertimbangan itu, Kementerian BUMN mendorong agar RUU BUMN yang disetujui Komisi VI DPR RI dan DPR harus memperoleh persetujuan penuh, sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.

“Kami berharap, ini bisa terlaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan RUU BUMN,” ucap Erick.

Dirinya juga menekankan bahwa PMN yang disetujui Komisi VI untuk perusahaan-perusahaan BUMN pada TA 2025 merupakan kali pertama PMN yang tidak bersumber dari utang negara. Melainkan, berasal dari dividen BUMN yang jumlahnya lebih besar daripada PMN.

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia