Bappebti Resmi Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK
JAKARTA, investor.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST) di Jakarta, sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pengalihan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif, sekaligus mendukung transparansi serta keamanan bagi pelaku pasar dan ekonomi.
“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1/25).
OJK menerima tugas pengawasan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto dan derivatif keuangan yang berbasis pasar modal. Deputi Komisioner OJK Mahendra menekankan pentingnya langkah ini untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan, kepercayaan masyarakat, dan pengembangan industri.
“Pengalihan tugas ini dilakukan dengan prinsip same activity, same risk, same regulation agar regulasi menjadi setara dan stabilitas pasar terjaga,” jelas Mahendra.
OJK juga telah mempersiapkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mengelola perizinan AKD dan derivatif keuangan secara digital. Koordinasi erat antara OJK dan Bappebti telah dilakukan guna memastikan proses transisi berlangsung lancar.
Sementara itu, Bank Indonesia menerima pengawasan derivatif keuangan dengan underlying di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyebut bahwa meskipun tugas ini baru bagi BI, potensi besar pasar derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging untuk mendukung stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
“BI akan melanjutkan pengembangan yang sudah dilakukan oleh Bappebti, dengan fokus pada inovasi produk, efisiensi pricing, dan peningkatan kompetensi pelaku pasar,” ujar Destry.
Sebagai langkah awal, BI membentuk kelompok kerja bersama Bappebti dan OJK untuk memastikan kelancaran transisi. BI juga mengacu pada Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 untuk mengembangkan infrastruktur PUVA yang andal dan terintegrasi.
OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan AKD dan SEOJK Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang mengatur pokok-pokok peraturan terkait. Di sisi lain, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mencakup derivatif PUVA.
Dari Komoditas ke Instrumen Investasi
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler






