Cita OJK Wujudkan Pasar Kripto yang Stabil
15 Jan 2025 | 09:30 WIB
JAKARTA, investor.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperluas pendekatan ke aset kripto di antaranya melalui mengintegrasikan pengaturan dan pengawasan aset tersebut dengan sektor keuangan lainnya. Ini ditujukan untuk memastikan kegiatan aset kripto dapat beroperasi dalam kerangka yang selaras dengan prinsip-prinsip stabilitas sistem keuangan.
Selama ini, harga aset kripto diketahui memiliki kecenderungan volatilias yang tinggi atau bisa mengalami fluktuasi yang sangat tajam dalam waktu singkat. Faktor-faktor seperti spekulasi pasar, sentimen investor, dan berita dapat memengaruhi harga secara signifikan. Risiko ini membuat kripto menjadi menarik bagi trader, tetapi kurang stabil bagi investor konservatif.

