Rupiah Tiarap, Perang Dagang II Kian Berkobar
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Keuangan dan Perdagangan China menyebut pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap kebijakan tarif Trump di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Selain itu, China memperingatkan akan mengambil ‘tindakan balasan’ yang belum disebutkan secara rinci, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Selasa.
Ibrahim menailai, ada kekhawatiran serius di dalam negeri atas kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap China, Kanada, dan Meksiko. “Kebijakan ini berdampak besar pada ekonomi global, sehingga pemerintah perlu berhati-hati dan mengevaluasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang saat ini di patok di angka 16.000,” jelasnya.
Menurut Ibrahim, perang dagang II yang terjadi itu dapat makin mempersulit Indonesia untuk melakukan ekspor. Sebab ketika perang dagang terjadi, negara itu akan mengurangi produksi yang berdampak ke Indonesia selaku eksportir bahan baku. Di samping itu, perang dagang tersebut juga dapat membuat negara lain menyasar Indonesia dalam melakukan impor sejumlah barang yang sebelumnya dikirim ke AS atau China.
“Hal itu memanfaatkan keterbukaan perekonomian Indonesia. Selain itu, perang dagang ini memperlemah ekspor Indonesia yang kemudian berdampak pada neraca perdagangan Indonesia,” tutupnya.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






