Harmonisasi Regulasi & Pengawasan Pasar Derivatif, OJK Siapkan Transisi Dua Tahun
JAKARTA, investor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan masa transisi dua tahun untuk harmonisasi regulasi dan pengawasan pasar derivatif di Indonesia, sehubungan dengan beralihnya tugas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada OJK.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menyebut, transisi dua tahun ke depan menjadi periode krusial bagi harmonisasi regulasi dan penguatan ekosistem pasar derivatif di Indonesia.
“Pencapaian yang kami raih merupakan hasil dari berbagai upaya besar. Tetapi, tantangan lebih besar masih menanti di depan. Dalam masa transisi ini, OJK fokus menyelaraskan regulasi berdasarkan Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2025 untuk menciptakan iklim pasar keuangan stabil terutama bagi instrumen dengan underlying asset berupa efek,” jelas Inarno di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
OJK, lanjut Inarno, ingin membangun lingkungan regulasi dan pengawasan yang konsisten, sekaligus mendorong inovasi di pasar keuangan. Karena itu, OJK berkomitmen, menciptakan ekosistem lebih tertata, menghilangkan kesenjangan dalam pengawasan, serta memastikan harmonisasi regulasi yang lebih baik.
“Pada akhirnya, kami ingin mendukung pertumbuhan pasar keuangan yang stabil, inklusif, serta berkontribusi pada Proyek Strategis Nasional (PSN),” imbuh dia.
Terlebih, perkembangan pasar derivatif Indonesia ke depan menjadi fenomena unik dan mungkin belum pernah terjadi di yurisdiksi negara lain. Inarno memperkirakan, berbagai tantangan akan bermunculan baik dari sisi regulasi, infrastruktur, maupun edukasi investor.
Untuk itu, OJK akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk otoritas terkait, investor, akademisi, serta pelaku pasar guna memperkuat fondasi pasar derivatif di Indonesia. Dalam masa transisi ini, OJK memastikan proses peralihan dari Bappebti akan berjalan secara seamless atau tanpa hambatan signifikan.
“OJK dan Bappebti memiliki pemahaman yang sama dalam pendekatan regulasi. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis peralihan ini dapat bermanfaat bagi industri keuangan nasional,” tutupnya.
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.Ujian Berat bagi Saham BUMI
Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaTag Terpopuler
Terpopuler





