Kamis, 14 Mei 2026

OJK Ungkap Penyebab MSCI Depak 18 Saham RI

Penulis : Monique Handa Shafira
13 Mei 2026 | 16:19 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Investor Daily/David Gita Roza)
Ilustrasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. (Investor Daily/David Gita Roza)

JAKARTA, investor.id - Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mendepak atau mengeluarkan 18 saham Indonesia dari indeks mereka dalam pengumuman hasil peninjauan indeks periode Mei 2026 pada Rabu (13/5/2026) waktu setempat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa keluarnya sejumlah saham tersebut karena tidak lagi memenuhi kriteria indeks global. Hal ini juga membuat sebagian saham lainnya mengalami penyesuaian bobot maupun penurunan klasifikasi kelompok.

“(Saham) kemudian tidak lagi dinilai memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Indeks Provider Global sehingga tentu konsekuensinya ada sebagian saham yang kemudian keluar dari anggota indeks dimaksud dan ada sebagian lainnya yang mengalami penyesuaian bobot maupun penurunan klasifikasi dari kelompok indeks yang ada,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2025).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal Indonesia untuk menciptakan pasar modal yang lebih kredibel bagi investor global dalam jangka menengah dan panjang. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas, yang sebelumnya telah diumumkan pada periode April 2026.

“Tentu reformasi yang sejak awal kita rancang ini bukan semata-mata untuk menjawab tantangan jangka pendek saja immediate response yang sudah berhasil kita selesaikan ini, (dan) akan terus kita bawa dan kita lanjutkan dengan menuntaskan seluruh rencana aksi reformasi ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Sebelumnya, MSCI merilis daftar saham-saham Indonesia yang ditendang dari tinjauan indeks Mei 2026 yang akan diimplementasikan pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dan efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.

Pada MSCI Global Standard Index, saham yang didepak MSCI, antara lain PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Sedangkan, saham yang dihapus atau dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap, antara lain PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG).

Selanjutnya, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Berikutnya adalah PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).

Editor: Natasha Khairunisa

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 18 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 27 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 29 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 40 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia