PTPP dan Adhi Karya (ADHI) Rilis Lapkeu, Siapa Jawara?
JAKARTA, investor.id – Dua BUMN Karya, PT PP Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), telah merilis laporan keuangan (lapkeu) konsolidasian audited pada 2024. Lantas, siapa jawaranya?
Merujuk laporan keuangan yang dipublikasi, PTPP membukukan pendapatan usaha sejumlah Rp 19,8 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 7,3% dibanding pendapatan tahun lalu sebesar Rp 18,4 triliun.
Mesin pertumbuhan PTPP pada 2024 masih bersumber dari pendapatan bisnis intinya (core business) yaitu jasa konstruksi dengan kontribusi sebesar Rp 16,1 triliun, lebih tinggi 10,1% ketimbang tahun lalu sebesar Rp 14,6 triliun.
Kemudian, bisnis EPC menyumbang sebesar Rp 2 triliun, terkoreksi dari sebelumnya Rp 2,3 triliun. Kendati demikian, EPC tetap menjadi bisnis dengan pendapatan terbesar kedua PTPP, setelah bisnis jasa konstruksi.
Pendapatan terbesar PTPP selanjutnya datang dari bisnis properti dan realti dengan penghasilan sebesar Rp 795 miliar, naik 11,7% secara yoy. PTPP juga mencatatkan pertumbuhan dari pendapatan keuangan atas konstruksi aset keuangan konsesi mencapai Rp 322 miliar.
Sisanya seperti bisnis persewaan peralatan, pracetak, energi, dan jalan tol cenderung berfluktuasi dengan rata-rata pendapatan puluhan miliar. Menariknya, pada tahun ini PTPP mampu men-generate pendapatan dari bisnis jasa pertambangan sebesar Rp 75 miliar, dari sebelumnya tak menghasilkan pendapatan.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad sebelumnya menyampaikan bahwa PTPP melalui anak usahanya, PPRE, telah mengantongi kontrak jumbo di pasar tambang. “Kami sudah masuk ke tambang dan nilai kontrak kami di sana cukup besar. Inilah yang menjadi sasaran kenapa kami masuk ke area tersebut. Sebab, jika dikelola dengan baik, pasar tambang menjanjikan hasil usaha yang bagus,” papar dia kepada Investor Daily.
Beban Naik
Kenaikan pendapatan PTPP diikuti dengan kenaikan dari sisi beban pokok pendapatan menjadi Rp 17,1 triliun. Padahal, periode sebelumnya beban pokok PTPP sebesar Rp 16 triliun. Pembengkakan tersebut terjadi akibat meningkatnya beban jasa konstruksi menjadi Rp 14 triliun, didorong oleh kenaikan beban material, sub-kontraktor, dan beban tidak langsung serta beban peralatan.
Seiring dengan bertumbuhnya pendapatan, laba kotor PTPP pun meningkat sebesar 10,5% menjadi Rp 2,6 triliun dari sebelumnya Rp 2,3 triliun. Setelah menghitung pendapatan berikut sejumlah beban, laba bersih PTPP atau laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 415 miliar, terkikis 13,7% dibanding sebelumnya Rp 481 miliar, sehingga menggerus laba per saham dasar menjadi Rp 67 per saham.
Adhi Karya (ADHI)
Editor: Muawwan Daelami
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






