GOTO dan Maxim Beda Sikap soal ‘THR’ Ojol
JAKARTA, investor.id – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Maxim Indonesia beda sikap merespons imbauan Presiden Prabowo Subianto mengenai bonus tunai ojol untuk para pengemudi ojek online (ojol). Bonus tunai ojol ini semacam 'tunjangan hari raya (THR)' yang diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver.
“Kami memahami, Ramadan merupakan momen spesial. Namun, juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” ungkap Catherine dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Dia mengatakan, melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idulfitri.
Program tersebut merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung mitra driver sesuai kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
Baca Juga:
Ada yang Kasih Saran Buru-buru Beli GOTOCatherine juga mengaku bahwa Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra.
“Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek juga ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka,” ujar Catherine.
Maxim Beda Sikap
Berbeda dengan GOTO, Maxim Indonesia memutuskan tidak memberikan bonus hari raya atau THR sebagaimana menjadi tuntutan mitra pengemudi. Spesialis Humas Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir menegaskan, Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.
Mengingat, kata Yuan, status antara Maxim dan mitra pengemudi merupakan hubungan kemitraan, bukan hubungan pemberi kerja dan karyawan.
“Pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018. Saat ini kami tengah berdiskusi lebih lanjut dengan Kemnaker untuk mencari solusi yang tepat terkait isu ini,” papar Yuan dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Tuntutan THR Ojol Sulit TerwujudDengan demikian, menurut dia, tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu singkat. Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini.
Alih-alih memberikan bonus hari raya atau THR, Maxim menyatakan tetap menginisiasi apa yang disebut sebagai ‘bantuan hari raya’. Inisiatif ini cenderung berbentuk bantuan berupa bahan pokok dan lainnya, bukan uang tunai.
“Meski begitu, di momen Ramadan dan Hari Raya Lebaran 2025 ini, Maxim mempersiapkan berbagai program Bantuan Hari Raya untuk mitra pengemudi kami di seluruh kota operasional Maxim di Indonesia. Di antaranya, pemberian bantuan bahan pokok kepada mitra driver dan masyarakat yang membutuhkan, memberikan pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi,” tutur Yuan.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah dan perusahaan pengemudi online telah berkomitmen dengan pimpinan perusahaan pengemudi online seperti Patrick Walujo CEO Gojek dan CEO Anthony Tan dari Grab.
“Jadi, saya sampaikan yang pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, diberikan paling lambat, 7 hari sebelum Hari Raya Idulfitri dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ucap Prabowo.
Baca Juga:
Kabar Hilal THR ASN dari Sri MulyaniKedua, lanjut Prabowo, tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






