Jumat, 15 Mei 2026

BEI Optimistis IPO Tetap Diminati meski Pasar Saham sedang Demam

Penulis : Monique Handa Shafira
19 Mar 2025 | 14:39 WIB
BAGIKAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan konferensi pers bertajuk Respons Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (Foto: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) melaksanakan konferensi pers bertajuk Respons Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (Foto: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

JAKARTA, investor.id - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman optimistis prospek initial public offering (IPO) tahun 2025 tetap baik. Kendati situasi pasar saham tengah was-was menyusul rontoknya indeks harga saham gabungan (IHSG).

Menurut Iman, hingga saat ini sudah ada 10 calon emiten yang masuk dalam antrean atau pipeline di BEI pada 2025. Jumlah ini tidak berubah meski IHSG mengalami koreksi cukup siginfikan beberapa hari terakhir.

“Saya lihat secara pipeline kita nggak berubah ya. IPO itu kan jangka panjang, masih ada setahun. Kita sudah lihat hari ini, sudah 10 yang listing,” ujar Iman usai menghadiri Konferensi Pers Respon Kebijakan Mengantisipasi Volatilitas Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

Iman optimistis akan ada penambahan permintaan dan kembalinya kepercayaan investor asing yang terjadi pada pasar domestik. Optimistisme ini menyusul kebijakan baru OJK yang mengizinkan perusahaan terbuka melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan Rapat Usaha Pemegang Saham (RUPS).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan ketentuan perusahaan terbuka melakukan buyback tanpa RUPS tertuang dalam Pasal 7 Peraturan OJK (POJK) Nomor 13.

Menurut Inarno, kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan menjadi dasar pelaksanaan buyback tanpa RUPS tersebut. Adapun kebijakan ini berlaku sampai enam bulan setelah tanggal surat dikeluarkan oleh OJK, yakni 18 Maret 2025.

Dia berharap, kebijakan tersebut dapat memberikan sinyal yang positif bahwa perusahaan memiliki fundamental yang baik dan memberikan market confidence kepada investor. Selain itu juga memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 10 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 22 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 25 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia