BBCA Mau Ditampung di Tanggal Ini, Harga Maksimum Rp 9.200
JAKARTA, investor.id – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham untuk menjaga stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). BCA menyiapkan dana maksimal sebesar Rp 1 triliun.
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh perseroan tidak akan melebihi 20% dari modal disetor dan saham yang beredar (free float) setelah pelaksanaan buyback tidak akan menjadi kurang dari 7,5%.
“Pelaksanaan buyback tidak memiliki dampak material terhadap kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan,” ungkap manajemen BCA dalam keterangan resmi, Selasa (25/3/2025).
Sesuai rencana, emiten berkode saham BBCA tersebut akan buyback saham mulai 26 Maret 2025 hingga 24 Juni 2025 atau maksimum selama tiga bulan. Kecuali, diakhiri lebih cepat oleh perseroan sebelum 24 Juni 2025 dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar maksimum Rp 9.200 per saham,” ungkap manajemen.
Metode buyback saham BBCA akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya akan dilakukan melalui BCA Sekuritas.
BBCA akan menggunakan dana sendiri untuk melancarkan aksi tersebut alias bukan dari pinjaman. Hasil pelaksanaan buyback akan dicatat sebagai saham tresuri sebagai pengurang ekuitas perseroan.
Harga Diskon dan Targetnya
Editor: Jauhari Mahardhika
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






