Harga Emas Hari Ini, Rabu 13 Mei 2026, di BSI, HRTA, Lotus Archi & Minigold
JAKARTA, investor.id – Harga emas batangan dalam pecahan kecil dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berupa produk Emasku dan EmasKita, Lotus Archi, MiniGold cenderung turun pada Rabu (13/5/2026).
Emas batangan dalam pecahan kecil semakin diminati oleh investor ritel. Selain harganya lebih terjangkau, emas ukuran kecil memudahkan masyarakat untuk berinvestasi secara bertahap sesuai kemampuan finansial.
Pecahan kecil juga dinilai lebih fleksibel saat dijual kembali karena investor tidak perlu melepas seluruh kepemilikan emas dalam jumlah besar sekaligus. Hal ini membuat emas pecahan kecil ini menjadi pilihan populer bagi investor pemula yang ingin mulai membangun portofolio logam mulia.
Berdasarkan data terbaru dari masing-masing penyedia emas batangan pecahan kecil, harga beli emas BSI hari ini tercatat jatuh Rp 26.000 menjadi Rp 2.825.000 per gram. Sedangkan harga jual emas BSI terpangkas Rp 30.000 menjadi level Rp 2.670.000 per gram.
Baca Juga:
Ahli Ungkap Tren Harga Emas SesungguhnyaSementara itu, harga Emasku dari HRTA tercatat turun Rp 10.000 menjadi Rp 2.733.000 per gram. Untuk harga beli kembali (buyback) Emasku melemah Rp 7.000 ke level Rp 2.601.000.
Sedangkan harga EmasKita dari HRTA terpangkas Rp 10.000 ke level Rp 2.761.200 per gram dan harga beli kembali (buyback) terlihat turun Rp 7.000 ke level Rp 2.601.000 per gram.
Adapun harga emas Lotus Archi pecahan 1 gram tercatat jatuh sebesar Rp 26.000 di level Rp 2.708.000 per gram dan harga beli kembali (buyback) turun Rp 25.000 menjadi Rp 2.520.000 per gram.
Kemudian, harga emas Minigold pecahan 1 gram terlihat stabil di Rp 2.791.320 per gram dan harga beli kembali (buyback) tercatat bertahan di level Rp 2.540.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan dalam pecahan kecil dari sejumlah produsen pada hari ini, Rabu (13/5/2026):
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK
Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun resmi mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (13/5/2026).Jasa Marga: Volume Lalin Keluar Jabotabek Naik 25,12%
Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek di H-1 (13/5) Hari Kenaikan Yesus Kristus meningkat 25,12%.Wamen Nezar: Permainan Tradisional Jadi “Tombol Jeda” Anak dari Dominasi Ruang Digital
Wamen Komdigi Nezar Patria sebut permainan tradisional jadi "tombol jeda" efektif bagi anak untuk imbangi hidup di ruang digital.Tag Terpopuler
Terpopuler






