Sabtu, 4 April 2026

Pengacara Kecewa Tidak Bisa Besuk OC Kaligis

Penulis : ah
17 Jul 2015 | 13:39 WIB
BAGIKAN

JAKARTA-Tim pengacara OC Kaligis mengaku kecewa karena tidak dapat menjenguk kliennya di tahanan KPK pada hari Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Tidak ada istilah isolasi, isolasi kalah dihukum mati, apalagi ini belum terpidana, bahkan orang yang diisolasi pengacaranya boleh masuk," kata salah seorang tim pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiah di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Alamsyah datang bersama dengan sejumlah rekannya, salah satunya adalah John Waliry, namun mereka tidak dapat membesuk Kaligis karena menurut aturan KPK ada masa isolasi selama seminggu bagi tahanan yang baru masuk ke rutan KPK.

Kaligis sendiri baru ditahan KPK pada Selasa (14/7), sehingga ia baru bisa dibesuk pada Selasa pekan depan yaitu 21 Juli 2015.

"Ada masa isolasi selama tujuh hari jadi tidak bisa menerima kunjungan, kecuali pengacara. Namun nama-nama pengacara berikut juga tidak masuk, silakan bapak hubungi penyidik," kata petugas KPK.

"Mana penyidiknya?" tanya Alamsyah.

"Penyidik, penuntut umum hanya dapat dihubungi saat jam kerja," jawab petugas KPK tersebut.

"Ini pelanggaran HAM, karena ada isolasi saat lebaran. Terpidana saja bisa bertemu saat Lebaran, apalagi ini baru tersangka. KPK terllau kaku di Lebaran ini, ada apa di balik hal ini? Seperti ada kepetingan," ungkap Alamsyah lagi.

Padahal Alamsyah membawa surat kuasa untuk ditandatangani OC Kaligis.

"Saya pada hari Lebaran inni mau silaturahmi, berjumla dengan Pak OC. Saya hanya membawa surat kuasa sehubungan dengan pemberian kuasa karena selama ini kita belum tahu betul posisi kasus," tambah Alamsyah.

Dari daftar kuasa hukum yang dibawa Alamsyah, ada 52 pengacara masuk dalam tim, mereka antara lain adalah Adnan Buyung Nasution, Humprey Djemat, Deny Kailimang, Juniver Girsang, Amir Syamsudin, Afrian Bondjol, Jerremiah Kaligis dan sejumlah pengacara lain.

Waktu kunjungan tahanan pada hari ini adalah pada pukul 09.00-11.00 WIB sedangkan pada Sabtu (18/7) pada 10.00-12.00 WIB.

Keluarga yang membesuk tahanan di rutan gedung KPK dapat bertemu di auditorium gedung KPK sedangkan tahanan di rutan Guntur tetap bertemu di Guntur.

Para tahanan KPK yang berada di Rutan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali; mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana; Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri; Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro; mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin; Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua; mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo; mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, Heru Sulaksono; mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid; Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah; mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo; anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah; adik ipar bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rouf dan mantan Direktur PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), M Bihar Sakti Wibowo.

Sedangkan tahanan di rutan Gedung KPK antara lain istri Bupati Empat Lawang Suzanna Budi Antoni; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin Fei; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba, Faisyar; pegawai PT Bali Pacific Pragama, Dadang Prijatna; pengacara di kantor pengacara OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gerry; mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu; dan marketing manager PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat; Kemudian ada sejumlah tahanan yang dititipkan ke rutan lain seperti mantan Menteri ESDM Jero Wacik dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo di rutan Cipinang; anggota majelis hakim PTUN Medan Amir Fauzi di rutan Polres Jakarta Pusat; anggota majelis hakim PTUN Medan Dermawan Ginting di rutan Polres Jakarta Selatan; panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja di rutan Polda Metro Jaya.

Masih mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang dibantarkan oleh hakim karena harus menjalani sejumlah operasi di RS Omni Internasional Jakarta.

Di rutan Guntur juga masih ada tahanan non muslim yaitu pengacara senior Otto Cornelis Kaligis; bupati Tapanuli Selatan non-aktif Raja Bonaran Situmeang; mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko; mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Jannes Jhon Karubaba; mantan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim dan mantan Dirut PT BBJ Sherman Rana Krisna.(ant/hrb)

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


International 5 menit yang lalu

Pemda Rusia Wajibkan Perusahaan Setor Nama Karyawan untuk Maju Perang

Pemda Rusia rekrutmen militer terselubung. Perusahaan di Ryazan wajib setor nama karyawan untuk perang di Ukraina demi penuhi kuota tentara.
Market 15 menit yang lalu

Laba Bersih Indocement (INTP) Rp 2,25 Triliun

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mencatat laba bersih Rp 2,25 triliun tahun 2025.
Business 45 menit yang lalu

Pengadaan Mobil Kopdes Perlu Berbasis Data 

Pemerintah perlu membuat peta jalan yang terukur dan berbasis data, dalam memenuhi kebutuhan mobil operasional Kopdes Merah Putih
InveStory 56 menit yang lalu

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional.
International 1 jam yang lalu

Warren Buffett Beri Peringatan Keras Sistem Perbankan Global Sedang Rapuh

Warren Buffett peringatkan kerapuhan sistem perbankan global. Berkshire Hathaway timbun kas US$ 373 miliar saat risiko properti meningkat.
National 2 jam yang lalu

Sebar Qurban 2026 Targetkan Ratusan Ribu Penerima

Selain nilai spiritual, kegiatan kurban dapat berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendukung perputaran ekonomi masyarakat.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia