Pengacara Kecewa Tidak Bisa Besuk OC Kaligis
JAKARTA-Tim pengacara OC Kaligis mengaku kecewa karena tidak dapat menjenguk kliennya di tahanan KPK pada hari Idul Fitri 1436 Hijriah.
"Tidak ada istilah isolasi, isolasi kalah dihukum mati, apalagi ini
belum terpidana, bahkan orang yang diisolasi pengacaranya boleh masuk,"
kata salah seorang tim pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiah di gedung
KPK Jakarta, Jumat.
Alamsyah datang bersama dengan sejumlah
rekannya, salah satunya adalah John Waliry, namun mereka tidak dapat
membesuk Kaligis karena menurut aturan KPK ada masa isolasi selama
seminggu bagi tahanan yang baru masuk ke rutan KPK.
Kaligis
sendiri baru ditahan KPK pada Selasa (14/7), sehingga ia baru bisa
dibesuk pada Selasa pekan depan yaitu 21 Juli 2015.
"Ada
masa isolasi selama tujuh hari jadi tidak bisa menerima kunjungan,
kecuali pengacara. Namun nama-nama pengacara berikut juga tidak masuk,
silakan bapak hubungi penyidik," kata petugas KPK.
"Mana penyidiknya?" tanya Alamsyah.
"Penyidik, penuntut umum hanya dapat dihubungi saat jam kerja," jawab petugas KPK tersebut.
"Ini pelanggaran HAM, karena ada isolasi saat lebaran. Terpidana
saja bisa bertemu saat Lebaran, apalagi ini baru tersangka. KPK terllau
kaku di Lebaran ini, ada apa di balik hal ini? Seperti ada kepetingan,"
ungkap Alamsyah lagi.
Padahal Alamsyah membawa surat kuasa untuk ditandatangani OC Kaligis.
"Saya pada hari Lebaran inni mau silaturahmi, berjumla dengan Pak
OC. Saya hanya membawa surat kuasa sehubungan dengan pemberian kuasa
karena selama ini kita belum tahu betul posisi kasus," tambah Alamsyah.
Dari daftar kuasa hukum yang dibawa Alamsyah, ada 52 pengacara
masuk dalam tim, mereka antara lain adalah Adnan Buyung Nasution,
Humprey Djemat, Deny Kailimang, Juniver Girsang, Amir Syamsudin, Afrian
Bondjol, Jerremiah Kaligis dan sejumlah pengacara lain.
Waktu kunjungan tahanan pada hari ini adalah pada pukul 09.00-11.00 WIB sedangkan pada Sabtu (18/7) pada 10.00-12.00 WIB.
Keluarga yang membesuk tahanan di rutan gedung KPK dapat bertemu di
auditorium gedung KPK sedangkan tahanan di rutan Guntur tetap bertemu
di Guntur.
Para tahanan KPK yang berada di Rutan Detasemen
Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya adalah mantan Menteri Agama
Suryadharma Ali; mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat
Sutan Bhatoegana; Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri; Ketua
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Tripeni Irianto Putro; mantan
Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin; Bupati Pulau Morotai Rusli
Sibua; mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Didik
Purnomo; mantan Direktur Utama PT Nindya Karya, Heru Sulaksono; mantan
Wakil Rektor Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid; Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah; mantan
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karyo; anggota Komisi IV
DPR dari fraksi PDI Perjuangan Adriansyah; adik ipar bekas Bupati
Bangkalan Fuad Amin Imron, Abdur Rouf dan mantan Direktur PT Bursa
Berjangka Jakarta (BBJ), M Bihar Sakti Wibowo.
Sedangkan
tahanan di rutan Gedung KPK antara lain istri Bupati Empat Lawang
Suzanna Budi Antoni; Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin Fei; Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Muba, Faisyar; pegawai PT Bali Pacific
Pragama, Dadang Prijatna; pengacara di kantor pengacara OC Kaligis, M
Yagari Bhastara alias Gerry; mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu; dan
marketing manager PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat; Kemudian ada
sejumlah tahanan yang dititipkan ke rutan lain seperti mantan Menteri
ESDM Jero Wacik dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso
Atmomartoyo di rutan Cipinang; anggota majelis hakim PTUN Medan Amir
Fauzi di rutan Polres Jakarta Pusat; anggota majelis hakim PTUN Medan
Dermawan Ginting di rutan Polres Jakarta Selatan; panitera/Sekretaris
PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar
Hengky Widjaja di rutan Polda Metro Jaya.
Masih mantan
Bupati Bangkalan Fuad Amin yang dibantarkan oleh hakim karena harus
menjalani sejumlah operasi di RS Omni Internasional Jakarta.
Di rutan Guntur juga masih ada tahanan non muslim yaitu pengacara
senior Otto Cornelis Kaligis; bupati Tapanuli Selatan non-aktif Raja
Bonaran Situmeang; mantan Direktur Sumber Daya Manusia PT Media Karya
Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko; mantan Kepala Dinas Pertambangan dan
Energi Provinsi Papua Jannes Jhon Karubaba; mantan Direktur PT Soegih
Interjaya Willy Sebastian Lim dan mantan Dirut PT BBJ Sherman Rana
Krisna.(ant/hrb)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

