Jumat, 15 Mei 2026

Menko Luhut: Menang di Kasus Montara, Jangan Main-Main Sama Indonesia

Penulis : Helmut Timothy dan Sella Rizky
24 Nov 2022 | 15:47 WIB
BAGIKAN
ndonesia memenangkan gugatan terkait kasus kasus tumpahnya minyak ke Laut Timor akibat ledakan dan kebakaran unit pengeboran West Atlas milik ladang minyak Montara, PTT Exploration and Production (PTTEP), pada 2009. PTTEPwajib mengganti kerugian materiil sebesar Australia $ 192,5 juta.
ndonesia memenangkan gugatan terkait kasus kasus tumpahnya minyak ke Laut Timor akibat ledakan dan kebakaran unit pengeboran West Atlas milik ladang minyak Montara, PTT Exploration and Production (PTTEP), pada 2009. PTTEPwajib mengganti kerugian materiil sebesar Australia $ 192,5 juta.

JAKARTA, Investor.id -  Indonesia memenangkan gugatan terkait kasus tumpahan minyak ke Laut Timor akibat ledakan dan kebakaran unit pengeboran West Atlas milik ladang minyak Montara, PTT Exploration and Production (PTTEP), pada 2009.

Perusahaan yang berbasis di Australia tersebut wajib mengganti kerugian materiil sebesar Australia $ 192,5 juta atau setara Rp 2,02 triliun kepada 15 ribu nelayan hingga petani.

“Jadi orang luar suka melihat Indonesia suka dibodoh-bodohin, semua itu ada aturan standar internasional yang berlaku kita inpose disini jadi tidak boleh main-main, tapi kita juga tidak boleh mengarang, mengawur menuntut yang tidak benar, semua harus proporsional.” Ungkap Menko Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

Kasus tumpahnya minyak ke Laut Timor tersebut terjadi pada 2009 silam yang mengakibatkan tumpahan minyak sebanyak lebih dari 23 juta liter mengalir ke Laut Timor selama 74 hari. Tumpahan minyak itu juga berdampak hingga ke pesisir Indonesia. Melihat dampak materiil dan imateriil, pemerintah Indonesia menggugat ganti rugi ke PTTEP pada 2017 melalui pengadilan Federal Australia di Sydney.

Lebih lanjut, dia mengatakan, PTTEP diharuskan mengganti kerugian materiil sebesar Australia $ 192,5 juta atau setara Rp 2,02 triliun kepada 15 ribu nelayan/petani yang terdampak tumpahan minyak. Dengan estimasi per orang akan mendapatkan ganti rugi sebesar Autralia $ 6.000-7.000.

“Yang saya minta dari angka Australi $ 129 juta ini nanti dikelola dengan benar yang diberikan kepada nelayan dan keluarganya yang langsung ditransfer ke akunnya masing-masing. Saya juga mengusulkan dibuat koperasi nelayan dan kemudian di kelola secara profesional dan kita bisa melakukan asistensi,” terangnya.

Tumpahan minyak tersebut sebelumnya sempat mencemari baku mutu air laut hampir seluruh wilayah NTT dan mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa hutan mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan ekosistem laut secara luas.

Penelitian USAID, Perikanan, Lingkungan Hidup, dan Pemerintah NTT pada 2011 menemukan paling tidak seluas 64.000 hektare terumbu karang rusak atau sekitar 60% terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur. Ikan-ikan dasar laut dan udang banyak yang mati.

Selain itu, tidak sedikit ikan hiu dan paus mati di perairan Laut Sawu. Kematian ikan kakap dan sardin menyebabkan berkurangnya tangkapan nelayan, sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik, berbagai penyakit juga timbul di masyarakat, seperti gatel-gatel, borok dan lain-lain.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 48 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia