Kamis, 14 Mei 2026

Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Dicopot karena Pamer Hidup Hedon

Penulis : Aditya Pratama
2 Mar 2023 | 21:02 WIB
BAGIKAN
Eko Darmanto. (Dok. Bea Cukai)
Eko Darmanto. (Dok. Bea Cukai)

JAKARTA, investor.id – Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai kepala kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Yogyakarta. Sebab pejabat Bea Cukai ini dinilai pamer hidup hedon.

Eko Darmanto yang kerap pamer hidup hedon di media sosial menjadi sorotan publik, menyusul kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang disinyalir memiliki harta yang tidak wajar. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal terhadap David Ozora.

Berikut profil beserta harta kekayaan Eko Darmanto.

ADVERTISEMENT

Dalam situs resmi Bea Cukai Yogyakarta disebutkan bahwa pada 25 April 2023, Eko Darmanto mulai menjabat sebagai kepala Kantor Bea Cukai Yogya. Sebelumnya, ia menggantikan Guntur Cahyo Purnomo sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta. Ia bertugas di Purwakarta sejak 6 Januari 2019.

Eko Darmanto juga tercatat pernah menjabat sebagai kepala Subdirektorat Narkotika. Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai kepala Subdirektorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Eko Darmanto bahkan tercatat pernah menjabat sebagai Kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko Darmanto tahun 2022, ia memiliki harta bersih Rp 6,72 miliar, setelah dipotong utang Rp 9 miliar.

Eko memiliki aset tanah dan bangunan di Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar dan tanah dan bangunan di Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Dari LHKPN juga terlihat Eko adalah seorang kolektor mobil klasik. Isi garasinya bernilai Rp 2,9 miliar yang semuanya diperoleh sendiri dengan perincian:

Sedan BMW 2018 Rp 850.000.000

Sedan Mercedes Benz Tahun 2018 Rp. 600.000.000

Jeep Willys tahun 1944 Rp 150.000.000

Chevrolet Bell Air 1955 Rp 200.000.000

Toyota Fortuner 2019 Rp 400.000.000

Mazda 2 tahun 2019 Rp 200.000.000

Dodge Fargo 1957 Rp 150.000.000

Chevrolet Apache 1957 Rp 200.000.000

Ford Bronco 1972 Rp. 150.000.000

Eko memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 100 juta, serta kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Total kekayaan Eko sebesar Rp 15,7 miliar dan utang Rp 9 miliar, sehingga aset bersihnya Rp 6,7 miliar.

Demikian profil hingga harta kekayaan Eko Darmanto, pejabat Bea Cukai yang dicopot karena dinilai pamer hidup hedon.

Berita ini juga telah ditayangkan di Beritasatu.com dengan judul Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai Yogya yang Dicopot karena Hedon

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 2 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 11 menit yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 28 menit yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 58 menit yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 1 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia