Jumat, 15 Mei 2026

Kemenkeu Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN

Penulis : Helmut Timothy
8 Mar 2023 | 17:42 WIB
BAGIKAN
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh. (B-Universe Photo/Arnoldus Kristianus)
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh. (B-Universe Photo/Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini diumumkan Kementerian Keuangan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (8/3/2023), berdasarkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan mantan pejabat pajak kantor wilayah Jakarta Selatan tersebut.

“Dari hasil penemuan audit investigasi itu Inspektorat Jenderal atau Itjen Kementerian Keuangan merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah sampaikan dan ibu menteri sudah menyetujuinya,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta kekayaan Rafael, yang pertama yakni tim eksaminasi yang bertugas melakukan pengecekan harta bukti otentik di media sosial baik video foto, dan ditemukan adanya beberapa harta yang belum didukung dengan bukti otentik kepemilikan.

“Itjen telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya, kemudian dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung dengan bukti otentik kepemilikan. Lalu, dalam tim ini, Itjen melakukan penelitian mendalam atas harta di media sosial baik video foto dan sebagainya,” tutur Awan.

Tim kedua adalah tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, dari investigasi tersebut ditemukan terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan, kemudian harta berupa uang tunai dan bangunan tidak seluruhnya dilaporkan, dan ada nama kepemilikan yang terafiliasi dengan nama orang tua, kakak-adik, teman, dan lain sebagainya.

“Adapun hasilnya untuk tim ini terdapat hasil usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan kemudian tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan, sebagian aset di atas namakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua kakak adik teman dan lainnya,” jelasnya.

Tim yang terkahir yakni, tim dugaan investigasi fraud, yang menemukan hasil bahwa yang bersangkutan (RAT) tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam dan diluar kedinasan, dengan tidak melaporkan LKHPN secara benar.

Ia juga menyatakan bahwa Rafael tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Hasil investigasi dugaan fraud adalah yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik dalam dan luar kedinasan dengan tidak melaporkan LKHPN secara benar, serta tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael memiliki harta kekayaan Rp 56 miliar. Bahkan Rafael disinyalir memiliki saham di enam perusahaan.

Kemenkeu juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK). Sinergisitas dengan PPATK dilakukan untuk mendalami harta yang belum dilaporkan oleh Rafael, sedangkan sinergi dengan PPATK dilakukan untuk mendalami informasi transaksi keuangan yang bersangkutan.

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia