Jumat, 15 Mei 2026

Pecat Rafael Alun, DJP Periksa 6 Perusahaan dan 1 Konsultan Pajak

Penulis : Arnoldus Kristianus
8 Mar 2023 | 18:16 WIB
BAGIKAN
Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kantor Kemenkeu pada Rabu (08/03/2023).
Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kantor Kemenkeu pada Rabu (08/03/2023).

JAKARTA,investor.id - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memeriksa enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP2) terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael sudah diterbitkan belum lama ini. Enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang terafiliasi RAT adalah GTA, SKP,PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan pajak, ini untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut,” ucap Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Penangan an Pegawai yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kantor Kemenkeu pada Rabu (08/03/2023).

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini, dia mengatakan, terdapat potensi pajak yang masih harus dibayarkan sejumlah perusahaan tersebut. Oleh karena, DJP akan menerbitkan produk hukum sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil pemeriksaan RAT tidak patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Kami sebagai Irjen merekomendasikan kepada DJP untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap beberapa wajib orang pribadi dan wajib pajak badan. Ini adalah pihak-pihak yang terafiliasi dengan Rafael,” kata Awan.

Awan menegaskan, pihaknya hanya memiliki wewenang di sisi administrasi dan menentukan penjatuhan hukuman disiplin. Bila dalam pemeriksaan ditemukan fraud dan tindakan pidana maka akan menjadi wewenang penanganan dari aparat penegak hukum.

“Nanti kita kolaborasi, jadi bisa saja dalam kegiatan penegakan hukum kita siap mendukung sepenuhnya. Karena biasanya laporan hasil investigasi kita dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut bila ada dugaan tindak pidana,” kata Awan.

Sebelumnya Kemenkeu telah memecat Rafael karena dinilai melakukan pelanggaran berat. Hal ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan anak Rafael dan gaya hidup hedonistik keluarga Rafael yang kerap memamerkan harta di media sosial.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia