Jumat, 15 Mei 2026

Rugikan Korban Rp 9 T Gegara Robot Trading, Crazy Rich Wahyu Kenzo Ditahan

Investor.id
8 Mar 2023 | 19:05 WIB
BAGIKAN
Wahyu Kenzo. (Foto: Instagram/@wahyukenzo88)
Wahyu Kenzo. (Foto: Instagram/@wahyukenzo88)

Oleh: RZL

SURABAYA, investor.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus investasi robot trading. Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya ini langsung ditahan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan bahwa kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo telah merugikan korban mencapai hampir Rp 9 triliun.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Irjen Pol Toni Harmanto di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (8/3/2023).

Dalam penjelasannya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban guna mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

Tergiur, MY lalu bergabung pada November 2021 dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar. Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar.

Kecurigaan muncul ketika MY hendak melakukan penarikan sebesar US$ 25.000 namun gagal. MY juga coba menarik US$ 2.000 yang juga gagal. Bahkan, setelah mencoba penarikan lebih kecil juga masih pending. Akhirnya MY melapor ke polisi.

Kepolisian lalu melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari MY. Sempat dipanggil dua kali sebagai saksi, Wahyu Kenzo tidak hadir dalam pemanggilan tersebut. Polisi lalu melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Setelah melakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, Polda Jatim menetapkan Crazy Rich Surabaya sebagai tersangka.

Berita ini juga telah ditayangkan di Beritasatu.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Langsung Ditahan

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia