Jumat, 15 Mei 2026

Lion Air Larang Penumpang Masukkan Barang Berharga di Bagasi Terdaftar, Apa Aja?

Penulis : Thresa Sandra Desfika
18 Apr 2023 | 14:35 WIB
BAGIKAN
Salah satu pesawat Lion Air (Foto ilustrasi: Ist)
Salah satu pesawat Lion Air (Foto ilustrasi: Ist)

JAKARTA, investor.id - Lion Air Group menyampaikan kembali imbauan dan mewajibkan kepada seluruh penumpang agar memperhatikan penempatan barang berharga dalam mempersiapkan rencana perjalanan dan selama dalam penerbangan.

“Lion Air Group menyarankan penumpang dilarang meletakkan barang berharga pada bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in), agar penumpang meletakkan barang-barang berharga di atas tempat duduknya dan menjaga bagasi kabinnya, bukan di dalam bagasi tercatat,” ungkap Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi, Selasa (18/4/2023).

Dia menambahkan, hal ini sesuai dalam ketentuan yang sudah tertulis dalam tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun 2011.

ADVERTISEMENT

Jenis dan kategori barang berharga untuk dimasukkan ke dalam bagasi kabin adalah sebagai berikut:

1.       Laptop, tablet, dan bentuk komputer portabel lainnya.

2.       Kamera, peralatan fotografi, dan lensa.

3.       Perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti emas, berlian, dan perak.

4.       Dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat, dan dokumen bisnis.

5.       Barang elektronik lainnya, seperti smartphone, iPod dan charger.

6.       Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan.

7.       Uang tunai, kartu kredit, dan dokumen keuangan lainnya.

Danang menyebutkan, alasan penumpang harus meletakkan barang-barang berharga di dalam bagasi kabin, karena penumpang yang membawa barang berharga ke dalam kabin pesawat, dapat menjaga barang miliknya sendiri.

“Kedua, penumpang secara mudah mengakses dan memantau barang mereka selama penerbangan serta memudahkan mengambil barang-barang berharga apabila dibutuhkan serta ketika turun dari pesawat. Ketiga, penumpang berkontribusi menciptakan suasana penerbangan lebih aman dan nyaman,” imbuh Danang.

Danang menekankan, penumpang wajib menyampaikan informasi yang aktual kepada petugas check-in bahwa tidak ada barang berharga di dalam bagasi tercatat dan barang berharga sudah dibawa ke dalam bagasi kabin.

Lion Air Group menegaskan bahwa pihak maskapai tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga yang terdapat di dalamnya apabila penumpang tetap membawa barang bawaan kategori berharga di dalam bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in).

Editor: Theresa Sandra Desfika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 3 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 3 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 4 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia