Pasok Kebutuhan Jemaah Haji & Umroh, Produk Pangan Indonesia Tembus Arab Saudi
Diskusi yang produktif antara SFDA dan BPOM telah menghasilkan berbagai komitmen dari kedua belah pihak yang akan bermanfaat bagi perlindungan dan pembangunan sektor kesehatan, khususnya terkait perkembangan keamanan produk pangan dan obat bagi kedua negara, serta pemasukan ekspor pangan ke Arab Saudi untuk memenuhi keamanan dan jaminan kualitas pangan dari Indonesia bagi para jamaah haji dalam menyambut persiapan musim haji tahun 2023.
Lebih lanjut, BPOM akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga guna memperkuat pola koordinasi dan mekanisme inspeksi.
KKP diharapkan dapat memastikan kesiapan UPI yang akan dinspeksi oleh SFDA dan Kementerian Pertanian diharapkan menindaklanjuti upaya pengangkatan larangan ekspor unggas Indonesia ke Arab Saudi. BPOM dan kementerian/lembaga terkait juga akan melakukan diseminasi hasil pembahasan dan memberikan Regulatory Asisstance bagi pelaku usaha pangan Indonesia serta menyusun mutual recognition antara BPOM dan SFDA berdasarkan hasil inspeksi awal BPOM ke sarana pangan.
‘’Dengan begitu, ke depan pihak SFDA tidak perlu melakukan on-site inspection ke Indonesia, namun dilakukan oleh National Competent Authority, yaitu BPOM,’’ pungkasnya.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






