Pasok Kebutuhan Jemaah Haji & Umroh, Produk Pangan Indonesia Tembus Arab Saudi
RIYADH, Investor.id – Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito didampingi Dubes RI Riyadh, Abdul Aziz Ahmad, memimpin Delegasi Indonesia terdiri dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri melakukan pertemuan bilateral dengan CEO Saudi Food and Drug Authority (SFDA/BPOM Arab Saudi), Dr. Hisham S. Al Jadhey, Selasa (04/04/2023).
Pertemuan kedua otoritas negara ini salah satunya kemudahan akses (ease of access) produk pangan dari Indonesia bagi para jemaah haji dan umrah di tanah suci.
“Kunjungan kali ini berfokus membahas akses produk pangan, khususnya pangan mengandung hewan yang akan memasok katering bagi jemaah haji Indonesia dan untuk perdagangan umum lebih luas”, jelas Penny K. Lukito dalam acara yang disiarkan secara daring dari Riyadh.
Penny memaparkan terdapat beberapa kendala yang dialami oleh produsen pangan mengandung hewan, terutama komoditi ikan, unggas, dan daging serta turunan produknya, khususnya mengenai perizinan dan juga aturan inspeksi/audit langsung pada industri terkait yang dilakukan oleh tim SFDA.
Dikatakan, BPOM sebagai Competent Authority ekspor produk pangan mengandung hewan ke Arab Saudi memiliki kewajiban untuk mendorong percepatan ekspor produk pangan tersebut.
Penny sekaligus menyampaikan terima kasih dengan telah terdaftarnya 58 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di SFDA, sehingga Indonesia siap melakukan ekspor ke Arab Saudi. BPOM juga mendorong segera disetujuinya 74 UPI yang masih dalam proses review SFDA.
Selain itu, saat ini terdapat 8 UPI yang sudah siap melakukan ekspor dan diinspeksi guna mempercepat proses perizinan, khususnya untuk memenuhi kebutuhan haji 2023 yang waktu pelaksanaannya semakin dekat.
Terkait dengan produk unggas, Kepala BPOM menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki sertifikat bebas Avian Influenza (AI) by compartment. Saat ini, SFDA hanya menerima unggas dari negara dengan situasi kesehatan bebas AI secara nasional. Namun demikian, SFDA dapat menerima unggas dari negara dengan status bebas AI per kota atau zona.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






