Usai Jadi Tersangka, Nasdem Legowo Reshuffle Johnny G Plate
JAKARTA, Investor.id – Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan partainya legowo, jika Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle terhadap Menkominfo Johnny G Plate usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS).
Nasdem, ungkap Sahroni, sebenarnya sudah pasrah, jika para menterinya terkena reshuffle oleh Jokowi. "Legowo, nggak apa-apa itu kan hak prerogatif presiden," ujar Sahroni di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Partai Nasdem, kata dia, menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi dalam reshuffle kabinet. Sahroni menegaskan Ketum Surya Paloh juga sudah pasrah, apabila para kader Nasdem di kabinet reshuffle, termasuk Johnny Plate.
"Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle nggak apa-apa, tidak ada masalah," tandas Sahroni.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu arahan Surya Paloh terkait masalah yang menjerat Johnny Plate. Partai Nasdem taat terhadap proses hukum.
"Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu perintah ketum apa nanti dengan kondisi ini ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan ketum," pungkas Sahroni.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Kominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.
"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler


