Jumat, 15 Mei 2026

Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Sebut Nasdem Berduka

Penulis : Yustinus Paat
17 Mei 2023 | 18:38 WIB
BAGIKAN
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, didampingi sejumlah pengurus Partai Nasdem, memberikan keterangan kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)

JAKARTA, investor.id – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengaku berduka atas penetapan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

"Saya memahami bukan yang pertama kali dihadapi oleh partai ini, tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, saudara kami Johnny Plate. Saya tegaskan sekali lagi, kami berduka untuk hal ini," ujar Surya dalam konferensi pers di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Meskipun demikian, Surya Paloh menegaskan Partai Nasdem akan menghormati proses hukum atas penetapan Johnny Plate. Menurut dia, penetapan Johnny Plate merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui. "Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum," tandas Surya Paloh.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Menkominfo Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri.

"Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," kata Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia langsung digiring langsung ke mobil tahanan dan langsung meluncur meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Editor: Jauhari Mahardhika

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 47 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 49 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia