Tanggapi Langkah Hukum Jusuf Hamka, Yustinus: Ini Permasalahan Kelembagaan Bukan Personal
JAKARTA, investor.id - Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo buka suara terkait rencana Jusuf Hamka untuk menuntut dirinya tentang dugaan pencemaran nama baik. Dia menekankan bahwa pihaknya berbicara terkait utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dalam kapasitas sebagai pejabat publik, bukan sebagai pendapat pribadi.
“Jadi kalau ini mau diselesaikan, ya saya harus menyelesaikannya secara kelembagaan. Saya serahkan ke kemenkeu ada prosedurnya untuk itu. Saya rasa, perlu ada penjelasan supaya institusional. Kemudian biro advokasi (Kemenkeu) bisa memberikan penjelasan,” ucap Yustinus saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Pihaknya berpegang pada data-data perusahaan CMNP dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Dalam data terkait di PT CMNP di Ditjen AHU tidak tercantum nama Jusuf Hamka di posisi pengurus dan komisaris. Kemenkeu juga sedang melakukan penelusuran terkait utang pemerintah terhadap PT CMNP.
“Saya berdasarkan pada akte yang berlaku di dirjen AHU, tidak saya tambahkan dan kurangi, kan begitu. Tetapi kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu,” tutur Yustinus.
Yustinus mengatakan bahwa sampai saat ini belum menerima somasi maupun rencana tindakan hukum lain dari Jusuf Hamka. Namun dia siap memberikan klarifikasi terkait permasalahan PT CMNP dari sisi Kemenkeu. Yustinus mengatakan tidak pernah memiliki niat buruk terhadap Jusuf Hamka maupun kepada PT CMNP.
“Saya tidak personal, tetapi saya menghormati hak beliau untuk tidak terima. Kalau somasi saya juga belum menerima, saya persilakan saja. Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan berikan penjelasan, tetapi sama sekali tidak ada intensi buruk dari saya. Karena dari awal saya nggak pernah nyebut Jusuf Hamka,” kata Yustinus.
Sebelumnya, Jusuf Hamka membantah tudingan Yustinus yang menyebutkan dirinya bukan pengurus atau pemilik saham CMNP. Dia menuturkan bahwa saat ini merupakan pemegang saham di CMNP.
"Saya dibilang tidak dikenal dan tidak ada saham di CMNP, bukan pengurus, kemudian yang bersangkutan menuduh saya pribadi dan CMNP, padahal yang bersangkutan kenal sama saya, baik sama saya, tetapi nggak tabayun sama saya. Jadi mungkin kita minta lawyer yang mengurus itu," ucap Jusuf.
Editor: Thomas Harefa
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






