PPP untuk Pertama Kali Tak Lolos ke DPR, Cuma Raih 3,87% Suara
JAKARTA, investor.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR untuk pertama kalinya. PPP tidak melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% pada Pileg DPR 2024.
Hal ini disebabkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam. Dari hasil rekapitulasi, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Adapun jumlah suara sah Pileg DPR 2024 mencapai 151.796.630 suara. Artinya, PPP hanya meraup 3,87% suara.
Dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4% suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
Meski demikian, masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan. Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






