Jumat, 15 Mei 2026

Pengamat: Hakim Arsul Sani akan Independen dan Profesional Tangani Sengketa Pemilu 2024

Penulis : Yustinus Patris Paat
22 Mar 2024 | 18:29 WIB
BAGIKAN
Hakim MK Arsul Sani
Hakim MK Arsul Sani

JAKARTA, investor.id – Keberadaan Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendapat perhatian publik. Maklum saja, Arsul Sani memiliki latar belakang politik dan kemungkinan akan menangani sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan eks partainya.

Namun, Pengamat politik dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro optimistis Arsul Sani bakal mengedepankan sikap independen dan profesional dalam PHPU 2024, sehingga publik tidak perlu khawatir dengan kehadirannya.

"Dalam berbagai kesempatan seperti saat menjalani fit and proper test di DPR RI dan setelah pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim MK," ujar Bawono kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

Menurut Bawono, keikutsertaan hakim-hakim MK dengan latar belakang aktif di partai politik bukan hanya pemilu kali ini saja, tetapi sudah pernah terjadi di periode terdahulu seperti era Hamdan Zoelva dan lain-lain.

"Keikutsertaan Arsul Sani di sidang perselisihan hasil pemilihan umum nanti terutama pemilihan presiden juga cukup krusial karena hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden tersebut," tandas dia.

Menurut Bawono, jika hakim Arsul Sani juga tidak diperbolehkan ikut dalam sidang sengketa Pemilu 2024, maka akan menjadi krusial apabila ada satu hakim MK lain berhalangan karena sakit atau hal lain. Menurut dia, jumlah hakim MK yang ikut di sidang PHPU presiden nanti akan makin berkurang

"Jadi, tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan karena sebelum Arsul Sani mencalonkan diri dan terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani telah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan," pungkas Bawono Kumoro.

Diketahui, hakim Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut menangani sengketa Pilpres 2024 sebagai buntut dari sanksi etik atas dugaan pelanggaran etik berat. Untuk Pilpres, MK membolehkan Anwar Usman terlibat dengan catatan, yakni tidak ada konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang bersengketa.

Sementara hakim Arsul Sani yang baru saja dilantik diperbolehkan menangani sengketa Pilpres 2024. Hanya saja, MK belum memutuskan apakah Arsul Sani bisa ikut dalam proses persidangan sengketa hasil pemilihan legislatif atau Pileg 2024.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 19 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 21 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia