Jumat, 15 Mei 2026

Hakim Arsul Sani Ikut Tangani Sengketa PHPU Pileg 2024, Kecuali Terkait PPP

Penulis : Yustinus Patris Paat
25 Mar 2024 | 12:00 WIB
BAGIKAN
Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih usai peresmian Media Center di Gedung I MK RI, Jakarta pada Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih usai peresmian Media Center di Gedung I MK RI, Jakarta pada Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, investor.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dipastikan tidak akan ikut serta dalam menangani sengketa perselsihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, Arsul dapat terlibat untuk PHPU legislatif lain yang akan disidangkan dalam betuk panel.

Hal ini disampaikan Juru Bicara MK hakim Enny Nurbaningsih saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/03/24).

"Yang Mulia Pak arsul tidak ikut menangani perkara PPP. Selain PPP, beliau menjalankan fungsinya sebagaimana lazimnya," ujar Enny kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

ADVERTISEMENT

Dalam menangani perkara PHPU Pileg 2024, kata Enny, akan dibagi dalam tiga panel hakim. Setiap panel terdiri dari tiga hakim MK, dan masing-masing panel dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim MK Arief Hidayat. Arsul Sani akan masuk dalam salah satu panel tersebut, dan tidak menangani sengketa yang berkaitan dengan PPP.

"Mengingat panel hakim pileg terbagi 3, yang isinya 3 hakim. Kalau ada panel yang kurang dari 3 orang hakim, tidak bisa bersidang. Sementara sidang pileg dibatasi waktu," tandas Enny.

Menurut Enny, dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024, Arsul Sani bisa menggunakan hak ingkarnya. Pasalnya, PPP merupakan salah satu partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang menjadi salah satu pemohon sengketa hasil Pilpres 2024.

"Untuk pilpres bisa gunakan hak ingkarnya," pungkas Enny.

Diketahui, Arsul Sani resmi menjadi hakim konstitusi atau MK sejak 18 Januari 2024, menggantikan Wahiduddin Adams yang menjalani masa purna tugas karena sudah memasuki usia pensiun 70 tahun. Arsul Sani merupakan salah satu hakim yang diajukan oleh DPR. Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani merupakan wakil ketua umum PPP dan anggota Komisi III DPR

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 12 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia