Jumat, 15 Mei 2026

Putusan Final MK

Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah), bertanya kepada empat menteri yang bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan keterangan dan pendalaman lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang PHPU Pilpres 2024. (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)
Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah), bertanya kepada empat menteri yang bersaksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). MK memanggil Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memberikan keterangan dan pendalaman lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang PHPU Pilpres 2024. (B-Universe Photo/Joanito De Saojoao)
Euis Rita Hartati
23 Apr 2024 | 09:30 WIB
Active
Active
Active

JAKARTA, investor.id - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah membacakan keputusan atas peradilan perselisihan atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan 3 terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apa yang menjadi perselisihan sehingga membuat kondisi perpolitikan nasional mengenai keabsahan kemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang selama ini seolah ‘menggantung’, akhirnya menemui jawabannya. Apalagi, diakui oleh cawapres nomor urut 03 yang juga seorang pakar hukum, Mahfud MD, bahwa setelah MK, sudah tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh. Artinya, ini sudah benar-benar putusan final bahwa kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024 tidak terbantahkan.

Premium Content Blocker

Akses konten premium dari
Investor.ID dengan cara bergabung bersama kami



Logo Premium Content

Frequently Asked Questions (FAQ)


Premium content adalah artikel-artikel pilihan yang diolah dengan pendekatan jurnalisme berkualitas dan bertanggungjawab. Ditulis jurnalis-jurnalis berkompeten yang didasari informasi yang benar, baik, dan bermanfaat. Jurnalis berkompeten melakukan kurasi informasi-informasi agar pembaca mendapat wawasan dan pengetahuan yang lebih luas.

Berita-berita di Koran Investor Daily adalah premium content. Pada premium content ini, untuk memudahkan pembaca menikmati content berita Investor Daily. Ini adalah experience baru dalam membaca content-content ala Jurnalisme Media Cetak.

Anda hanya melakukan regristrasi dengan email atau no HP Anda. Lalu Anda akan mendapatkan akun untuk lebih mudah mengakses setiap hari. Kami menyediakan pengalaman membaca secara gratis.

Anda tidak hanya akan mendapatkan kenyamanan membaca karena tidak ada iklan mengganggu, namun akan mendapatkan perspektif yang berbeda mengenai isu atau tema tertentu. Anda juga akan mendapatkan pemahaman lebih komperhensif dalam sekali baca.

Premium content adalah bagian terintegrasi dari investor.id. Premium content adalah sajian baru yang merupakan mirroring artikel-artikel koran Investor Daily sehingga memudahkan dalam membaca artikel-artikel berkualitas. Investor.id juga tetap menyajikan artikel-artikel update seputar investasi, bursa pasar modal, ekonomi dan bisnis secara gratis.

Mengakses premium content dan epaper Investor Daily bersifat eksklusif. Anda akan mendapatkan premium content secara private. Sehingga, satu akun hanya bisa dinikmati satu user.

Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia