Mundur dari Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Tetap Aktif Berpolitik
JAKARTA, investor.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketum. Pengunduran diri Yusril disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta pada hari ini, Sabtu (18/5/2024).
"Permintaan mundur saya dari jabatan Ketum diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan," ujar Yusril dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.
Dalam penjelasan Yusril, alasan dirinya mundur dari posisi Ketum PBB karena dirinya sudah terlalu lama memimpin PBB dan perlu regenerasi kepemimpinan PBB yang untuk sementara dipimpin oleh penjabat Ketua Umum PBB Fahri Bachmid.
"Saya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998. Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Saya kini berusia 68 tahun dan digantikan Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H yang berusia 46 tahun," ungkap dia.
Namun demikian, Yusril mengatakan dirinya akan tetap aktif dalam dunia politik tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik. Dia aktif di dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan dengan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik tanah air.
"Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, saya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini," pungkas Yusril.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




