Jumat, 15 Mei 2026

KPK TIndaklanjuti Dugaan Fraud Tiga RS yang Rugikan Negara Puluhan Miliar

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
24 Jul 2024 | 22:02 WIB
BAGIKAN
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dugaan fraud atau kecurangan terkait klaim jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diduga terjadi di tiga rumah sakit (RS). KPK menilai dugaan fraud tersebut dapat diusut secara pidana karena merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, pimpinan KPK memutuskan ketiga rumah sakit dipindahkan ke penindakan.

“Apakah kejaksaan atau KPK yang menyidik nanti. Tapi yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup,” tutur Pahala, saat diskusi pencegahan serta penanganan kecurangan dalam program JKN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

ADVERTISEMENT

Tiga RS yang ditindaklanjuti dugaan fraud-nya berada di Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Pahala belum menyebutkan lebih detail soal nama tiga RS dimaksud. Dia hanya mengungkapkan dugaan kerugian negara yang timbul dari fraud tersebut menyentuh angka fantastis.

Disebutkan dalam paparan, dugaan klaim fiktif RS A di Sumatera Utara mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar, RS B di Sumatera Utara dari Rp 4 miliar sampai Rp 10 miliar, RS C di Jawa Tengah dari Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar.

Adapun tindak lanjut atas dugaan fraud itu dilakukan usai KPK bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjun ke lapangan untuk mendalami klaim layanan medis.

Ada delapan modus fraud yang dilakukan RS tersebut. Keempat lembaga pemerintah tersebut fokus mendalami phantom billing atau klaim palsu serta manipulasi diagnosis.

Phantom billing adalah fraud berbentuk klaim terhadap layanan yang tidak pernah diberikan. Sedangkan manipulasi diagnosis adalah pemalsuan rekam medis serta penggelembungan layanan.

“Yang parah ini enggak ada apa-apa. Pasiennya enggak ada, terapi enggak ada, tetapi dokumen dibikin seakan itu ada. Itu yang kita bilang phantom billing. Yang kita ambil hanya dua. Phantom billing ini orangnya ada terapi enggak ada, kalau medical diagnose yang klaimnya kegedean," ujar Pahala.

Dijelaskan Pahala, fraud dimaksud diduga terjadi imbas persekongkolan antara petugas, dokter, hingga manajemen RS untuk menjalankan phantom billing. Awalnya, pihak RS mengumpulkan KTP warga lewat bakti sosial, lalu dokter yang telah tak bekerja di RS itu seolah-olah memeriksa pasien serta menyusun surat eligibel peserta BPJS.

Selain itu, turut disusun rekam medis, resume medis, catatan perkembangan pasien terintegrasi, serta pemeriksaan penunjang palsu. Pihak RS kemudian menyusun serta mengeklaim ke BPJS Kesehatan.

Praktik fraud ini disebut tak hanya ada di tiga RS yang sedang ditindaklanjuti saja. KPK menilai praktik itu sudah ada di RS lainnya. KPK pun mengingatkan RS lainnya untuk tidak melanjutkan praktik tersebut serta mengembalikan kerugian negara yang timbul.

“Akan dilakukan audit secara masal atas ini. Phantom billing dan diagonis medis yang digelembungkan daripada kita periksa dan ada fraud-nya, akan kita pidana. Sekali lagi kita imbau. Jadi sukarela saja," tutur Pahala

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 27 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 31 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 3 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia