KPK Panggil Wakil Sekjen PDIP sebagai Saksi pada Kasus Korupsi DJKA
JAKARTA, investor.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) bidang Kesekretariatan PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD), Jumat (16/8/2024).
Yoseph dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (16/8/2024).
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap karyawan swasta, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana (AAGS) sebagai saksi. Keterangan mereka dibutuhkan tim penyidik KPK terkait kasus tersebut.
KPK belum membeberkan detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika saksi hadir dan agenda permintaan keterangan telah rampung.
Namun sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sempat menerangkan soal pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemanggilan ini disebut berkaitan dengan persoalan Pilpres 2019 lalu.
Hasto sendiri sempat menduduki posisi sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi Maruf Amin.
“Berdasarkan informasi dari saudara Adi Darmo, beliau ini Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin pada Pemilu tahun 2019. Saat itu ada rumah aspirasi yang berdasarkan informasi dari ketua tim kampanye ya operasionalisasinya dengan gotong royong, dan kemudian ada pihak yang membantu,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Hasto menyebut, ada sosok yang turut memberikan bantuan ketika itu. Hanya saja, diketahui kemudian bahwa sosok tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Dari handphone (HP) tersangka itu, tersimpan nomor Hasto.
“Kemudian ternyata ada indikasi, ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka. Di dalam handphone-nya ada anomor telepon saya yang dikirim oleh saudara Adi Darmo,” ujar Hasto.
Hasto mengaku tak tahu-menahu soal nilai uang yang disalurkan oleh sosok tersangka tersebut. Dia juga mengeklaim tidak punya keterkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK tersebut.
“Saya tidak ingat karena seluruh pengelolaan terhadap sumbangan itu kan ranah bendahara,” ucap Hasto.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah
Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.Ujian Berat bagi Saham BUMI
Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaTag Terpopuler
Terpopuler






