DPR Sepakati Tiga Rancangan PKPU terkait Pilkada
JAKARTA, investor.id - Komisi II DPR bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyepakati aturan teknis pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ada tiga aturan teknis KPU yang dibahas dan telah disepakai bersama, yakni Rancangan PKPU soal logistik kampanye, kampanye pilkada dan dana kampanye.
"Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU)," kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia dalam Raker Bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Hadir dalam pembahasan tersebut, Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Doli berharap rancangan PKPU dapat segera diundangkan usai aturan ini mendapatkan persetujuan bersama. Hal ini mengingat pendaftaran untuk pasangan calon Pilkada dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.
"Saya kira hari ini harus segera diundangkan, tapi kalau yang lain kan masih cukup waktu karena logistik kan nanti dipergunakan pada saat 27 November,” urai Doli.
Berikut 3 PKPU yang telah disetujui:
1. Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya Dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
2. Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain Rancangan PKPU, Komisi II DPR juga membahas dan menyetujui tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Tiga aturan yang disepakati pada hari ini yaitu, Perbawaslu soal Pengawasan Pencalonan, Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran Pelaksanaan Pilkada dan Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Pemilih.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler



