KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur, salah satunya di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, Senin (23/9/2024). Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa, Selasa (24/9/2024).
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi terkait perkara apa penggeledahan ini dilakukan serta temuan apa saja yang berhasil diperoleh. Materi itu dapat disampaikan ketika penggeledahan telah rampung.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujar Tessa.
Sementara itu, rumah eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), secara mengejutkan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9/2024) malam.
Terletak di Jalan Sei Barito, Samarinda, penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.55 Wita dan selesai di jam 00.50 Wita. Setelah hampir 3 jam penggeledahan, KPK keluar dengan membawa 3 koper yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






