KPK Sebut Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim Kasus Baru
JAKARTA, investor.id - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango membenarkan informasi penggeledahan yang dilakukan jajarannya di Kalimantan Timur (Kaltim). Satu lokasi yang dikabarkan turut digeledah yakni rumah eks Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
Menurut Nawawi, penggeledahan dimaksud terkait kegiatan penyidikan yang dilakukan KPK. Dia menyebut penggeledahan itu terkait kasus baru yang ditangani KPK.
“Iya sudah dalam proses penyidikan itu. Baru, baru kasus itu baru kita tangani,” kata Nawawi saat dijumpai di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).
Kendati sudah masuk tahap penyidikan, Nawawi belum mau menjelaskan detail konstruksi perkara maupun siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baru tersebut.
“Yang bisa saya sampaikan barang kali memang sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan,” ungkap Nawawi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kalimantan Timur (Kaltim). Giat tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
"Betul penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," kata Tessa, Selasa (24/9/2024).
Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi terkait perkara apa penggeledahan ini dilakukan serta temuan apa saja yang berhasil diperoleh. Materi itu dapat disampaikan ketika penggeledahan telah rampung.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," ujar Tessa.
Sementara itu, rumah eks Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak (AFI), secara mengejutkan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9/2024) malam.
Terletak di Jalan Sei Barito, Samarinda, penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.55 Wita dan selesai di jam 00.50 Wita. Setelah hampir 3 jam penggeledahan, KPK keluar dengan membawa 3 koper yang langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






