Jumat, 15 Mei 2026

Indonesia Krisis Guru, Mendikdasmen Harus Segera Cari Solusi

Penulis : Ichsan Ali
12 Nov 2024 | 20:01 WIB
BAGIKAN
Pengamat Pendidikan Darmaningtyas (kiri) dalam focus group discussion (FGD) Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). (B-Universe Photo)
Pengamat Pendidikan Darmaningtyas (kiri) dalam focus group discussion (FGD) Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024). (B-Universe Photo)

TANGERANG, investor.id - Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mengakui Indonesia sedang mengalami krisis guru. Karenanya, hal ini perlu menjadi perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Menurut Darmaningtyas, dengan latar belakang yang dimiliki Mu’ti, dia percaya Mendikdasmen dapat memahami persoalan pendidikan yang sekarang di bawah kendalinya. Krisis guru tidak hanya terjadi di sekolah negeri, sekolah swasta pun mengalaminya.

“Karena itu saya kira catatan penting yang harus beliau selesaikan bagaimana memenuhi guru baik itu guru PNS, guru PPPK maupun guru honorer," ujar Darmaningtyas seusai focus group discussion (FGD) 'Mengunci Sistem Pendidikan Indonesia' di Kantor B-Universe Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

Darmaningtyas menerangkan, saat ini guru honorer tidak boleh mengajar di sekolah negeri. Namun, sekolah negeri tidak bisa hanya mengandalkan guru PNS dan PPPK saja.

"Ini juga harus diselesaikan jangan sampai sekolah itu enggak ada guru karena guru PNS terbatas, guru PPPK terbatas tapi sekolah tidak boleh rekrut guru honorer. Ini enggak boleh terjadi jadi menurut saya apapun yang terjadi sekolah harus tetap ada gurunya," terangnya.

Selain itu, Darmaningtyas juga mengkritik Kurikulum Merdeka yang digagas Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Makarim kurang bijak secara politis. 

Darmaningtyas menjelaskan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tidak menyebutkan secara khusus penamaan Kurikulum Merdeka.

 "Jadi Kurikulum Merdeka yang sekarang ini sebetulnya ilegal, karena ilegal maka bila pemerintahan yang baru Menteri Abdul Mu'ti itu kembali ke Kurikulum 2013 tidak ada masalah," tegas Darmaningtyas.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 22 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia