Alasan Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB
JAKARTA, investor.id – Sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlaku dalam beberapa tahun belakangan dikeluhkan sejumlah orang tua murid. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penerapan sistem zonasi dapat dikaji ulang.
Sistem zonasi mulai diterapkan pada PPDB Tahun 2017 era Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Sistem zonasi mengharuskan sekolah yang diselenggarakan pemerintah untuk menerima calon peserta didik yang berada pada radius zona terdekat sekolah.
Dengan demikian, penerimaan calon peserta didik ditentukan berdasarkan radius zona terdekat mencakup 90% dari total peserta didik yang diterima. Sisanya 10% diisi oleh calon peserta didik dari jalur prestasi atau perpindahan domisili.
Sebagai tujuannya, sistem zonasi berupaya mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga hingga membantu analisis perhitungan distribusi guru. Sehingga pemerintah daerah juga lebih mudah untuk mengidentifikasi bantuan supaya lebih tepat sasaran.
Dalam perjalanannya, muncul sejumlah persoalan dalam sistem zonasi tersebut. Salah satu hal yang disorot Wapres Gibran adalah mengenai pemerataan jumlah guru.
“Jadi Bapak-Ibu, zonasi ini program yang baik, tapi silakan nanti Bapak-Ibu selama Rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata,” ungkap Gibran, Senin (11/11/2024).
Ia juga menyampaikan ada beberapa provinsi yang tidak sesuai komposisinya seperti guru di Jawa maupun di luar Jawa. Ia mengatakan hal ini merupakan PR untuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
“Ada provinsi, tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri. Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” jelas Gibran.
Kebijakan Baru pada PPDB 2025
Wapres Gibran dalam Rakor Evaluasi menuturkan bahwa pembahasan sistem zonasi sekolah dilakukan dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto khususnya di bidang pendidikan yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan.
Kebijakan PPDB merupakan pintu masuk peserta didik sebelum mengenyam pendidikan di satuan pendidikan, yang saat ini masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta, serta memiliki tata kelola integritas.
Sementara itu, rekrutmen Guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku akan mengkaji ulang sistem zonasi PPDB. Kemendikdasmen telah mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia untuk melakukan kajian, dimana saat ini sedang menelaah masukan-masukan terkait sistem zonasi tersebut.
“Kemarin kita sudah tampilkan juga beberapa praktik, baik dari Kabupaten-Kota yang ada di Indonesia, tentang zonasi yang sekarang belum kita putuskan," kata Mu'ti saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga:
Guru Harus Nyaman dan BahagiaMeskipun belum mendapatkan hasil, Mu'ti berharap kajian zonasi dapat diimplementasikan segera. Dia mengatakan pada tahun ajaran baru mendatang atau pada PPDB 2025 sudah ada keputusan mengenai kembali mengadopsi sistem zonasi atau tidak.
“Kalau misalnya dilanjutkan, apakah kita lanjutkan seperti sekarang, atau ada perubahan dan sebagainya. Nanti akan kita ceritakan lebih lanjut. Sebab itu masih berkaitan dengan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran yang masih bulan Juli," jelas Mu'ti.
Editor: Prisma Ardianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Tag Terpopuler
Terpopuler


