Jumat, 15 Mei 2026

Pegawai KPK Boleh Protes Pimpinannya yang Langgar Etik, Ida Budhiati: Bentuk Akuntabilitas

Penulis : Yustinus Patris Paat
19 Nov 2024 | 13:20 WIB
BAGIKAN
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JAKARTA, investor.id - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan jika ada pegawai KPK yang memprotes pimpinan yang melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku. Menurut Ida, hal tersebut merupakan bagian dari permintaan akuntabilitas pimpinan KPK.

"Apabila pegawai KPK memiliki penilaian terhadap pimpinan yang tidak sesuai prilakunya dengan kode etik dan kode prilaku, bisa juga meminta akuntabilitas dari pimpinannya," ujar Ida saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Ida pun berpendapat, pimpinan KPK ke depan harus mampu membangun kolaborasi dengan pemerintah dan sesama aparat penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan. Menurutnya, hubungan itu harus dibangun secara kelembagaan, bukan personal.

ADVERTISEMENT

"Menempatkan hubungan interaksi secara profesional, hubungan kelembagaan, bukan hubungan yang sifatnya personal, untuk menjaga independensi dan mampu bekerja secara imparsial," tandas Ida.

Diketahui, sebanyak enam capim KPK periode 2024-2029 akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Selasa (19/11/2024). 

Selain Ida, capim KPK yang ikut menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak.

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menegaskan, seluruh capim yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan juga menandatangani pernyataan kalau makalah yang dibuat bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Poinnya yang paling penting adalah apa yang mereka nyatakan hari ini adalah sebenar-benarnya. Artinya, apabila ada temuan hukum nanti ke depannya bukan tanggung jawab kami, artinya harus dipertanggungjawabkan oleh mereka," tandas Rano. 

Diketahui, Komisi III DPR sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat capim KPK pada Senin (18/11/2024). Mereka adalah Setyo Budiyanto, Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto dan Michael Rolandi Cesnanta Brata.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 47 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 49 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia