KPK Peroleh Rp 17 Miliar Hasil Lelang Rampasan Kasus Korupsi
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berhasil meraup uang senilai Rp 17 miliar dari lelang barang rampasan kasus korupsi. Lelang ini dilakukan dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sebanyak 134 aset barang rampasan dilelang secara online, berasal dari 12 perkara korupsi yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Aset-aset dimaksud terdiri dari barang tidak bergerak sebanyak enam lot berupa tempat tinggal, apartemen, serta kontrakan yang nilai keseluruhan Rp 79,18 miliar.
Saat sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar senilai Rp 598,3 juta.
Saat sesi 2, kendaraan yang sukses terjual di antaranya mobil merek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp 1,575 miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp 1,406 miliar; mobil merek Hummer terjual Rp 701,8 juta.
Ada pula mobil merek Cadillac terjual Rp 541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp 336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp 242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp 665,5 juta.
Saat lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, serta pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang.
Sedangkan dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp 1.447.836.000. Dengan demikian, secara keseluruhan 77 lot barang berhasil terjual yang nilainya mencapai Rp 17,011,584,656,00 atau Rp 17,011 miliar.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi.
“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” kata Mungki.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia menyebut kebijakan soal pengelolaan kekayaan negara bersifat dinamis dan dapat terus diperbarui.
Menurutnya, pelaksanaan lelang menjadi penyumbang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh dari pengenaan bea lelang.
Antusias mengikuti lelang terlihat dari banyaknya peserta ikut mendaftar. Tercatat hingga 9 Desember pukul 22.00 WIB sekitar 487 peserta telah terdaftar untuk mengikuti lelang online.
“Lelang menggunakan mekanisme open bidding atau sistem penawaran lelang secara terbuka kepada peserta untuk mengajukan penawaran harga, dan melihat penawaran peserta lain yang dilakukan secara online,” tutur Rina.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






