Jumat, 15 Mei 2026

Indeks HAM Turun, Setara Institute Rekomendasikan Sejumlah Hal untuk Prabowo

Penulis : Ilham Oktafian
10 Des 2024 | 20:24 WIB
BAGIKAN
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan (kanan) dalam diskusi indeks HAM 2024 di Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2024).
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan (kanan) dalam diskusi indeks HAM 2024 di Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa (10/12/2024).

JAKARTA, investor.id - Setara Institute mengungkap indeks HAM 2024 mengalami penurunan ketimbang tahun lalu. Indeks HAM tahun ini 2,9 atau turun 0,1 dibandingkan tahun 2023. Karena itu, Setara Institute menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan mengatakan, penurunan indeks HAM terjadi di aspek hak sipil dan politik. Dimana tahun ini memperoleh 2,9 atau turun 0,1 dibanding tahun 2023.

"Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1-7 yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik," kata Halili dalam konferensi pers indeks HAM pada Selasa (10/12/2024).

ADVERTISEMENT

Sementara aspek sosial ekonomi dan budaya, kata Halili, indeks HAM tak mengalami kenaikan ketimbang 2023, yakni sebesar 3,3 poin.

"Harapan bergantung kepada pemerintahan Presiden Prabowo untuk berkomitmen dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu," katanya.

Setara Institute pun memberikan sejumlah rekomendasi ke Presiden Prabowo terkait menurunnya indeks HAM tersebut. 

Rekomendasi pertama, meminta Presiden Prabowo segera mengesahkan sejumlah RUU yang kontributif pada pemajuan HAM, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Presiden Prabowo Subianto mengadopsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang inklusif sebagai basis dalam penerbitan regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan keberagaman," ungkapnya.

Selain itu, Setara Institute juga meminta Presiden Prabowo terus menjamin kebebasan pers guna menciptakan iklim yang baik bagi demokrasi.

"Termasuk dan terutama memulihkan lingkungan politik demokratis yang patuh pada prinsip rule of law dan standar-standar etik demokrasi," kata dia.

Kemudian, Presiden Prabowo juga diminta memperkuat dukungan kebijakan yang mengikat sektor bisnis dan dukungan penganggaran yang signifikan untuk pengarusutamaan bisnis dan HAM.

"Sebagai instrumen perwujudan kesetaraan akses terutama hak atas tanah untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM pada sektor bisnis," kata dia.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 9 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 47 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 51 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia