Jumat, 15 Mei 2026

Menteri ATR/BPN akan Batalkan SHGB Laut di Sidoarjo Jawa Timur

Penulis : Yustinus Patris Paat
30 Jan 2025 | 18:36 WIB
BAGIKAN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

JAKARTA, investor.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan akan membatalkan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut di Kelurahan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Alasannya, wilayah tersebut telah berubah menjadi lautan dan masuk dalam kategori tanah musnah.

Nusron mengungkapkan, terdapat tiga SHGB pagar laut di wilayah tersebut dengan perincian, PT Surya Inti Permata dengan luas 285,1652 hektare; PT Semeru Cemerlang dengan luas 152,3655 hektare; dan PT Surya Inti Permata dengan luas 219,3178 hektare. 

"Nomor satu dan dua ini dulunya merupakan tambak. Namun, berdasarkan peta terbaru, wilayah tersebut telah berubah. Oleh karena itu, kami akan menghapus dan membatalkan sertifikatnya karena termasuk dalam kategori tanah musnah," ujar Nusron saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

ADVERTISEMENT

Apalagi, kata Nusron, tanpa pembatalan, HGB milik PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang akan berakhir pada tahun 2026.

"HGB ini diberikan pada Februari 1996, sehingga masa berlakunya 30 tahun akan habis tahun depan. Namun, berdasarkan fakta materil, lahan tersebut telah menjadi tanah musnah, sehingga bisa langsung dibatalkan," tandas dia. 

Sementara itu, untuk pagar laut milik PT Surya Inti Permata yang memiliki luas lebih kecil, Nusron menyebut bahwa lahannya masih ada.

"Yang ketiga masih memiliki tanah, dulunya memang merupakan tambak," pungkas dia.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.

Desakan Walhi Jatim tersebut merupakan tanggapan atas adanya HGB untuk lahan seluas 656 hektare di perairan tersebut. Walhi menilai HGB tersebut mengancam ekosistem laut.

 "Kami minta BPN mencabut HGB di perairan Sedati, Sidoarjo. HGB di tengah laut jelas mengancam ekosistem dan keberlanjutan lingkungan," ujar Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Styawan, dalam keterangan resminya, di Surabaya, Rabu (22/1/2025). 

Menurutnya, temuan adanya HGB di wilayah laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, tersebut merupakan kejanggalan.

"Munculnya HGB ini juga menimbulkan kejanggalan, sebab sesuai aturan, HGB hanya dapat diterbitkan di wilayah daratan dengan peruntukan yang jelas," tandas dia.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Business 14 menit yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 24 menit yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 1 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 1 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia