Dukung Usut Dugaan Pidana, DPR Minta Nusron Transparan Soal SHM-SHGB Pagar Laut
JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda mendukung langkah aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung mengusut indikasi adanya tindak pidana dalam kasus pagar laut di Tangerang. Rifqi berharap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid transparan terkait detail lahan-lahan yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang, siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta," ujar Rifqi saat rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Menurut Rifqi, akan lebih baik jika Menteri ATR/BPN terbuka dan transparan terkait detail sertifikat tanah tanah di pagar laut Tangerang tersebut. Hal tersebut penting untuk menghindari kesan adanya upaya ‘cuci piring’ terhadap Kementerian ATR/BPN terkait kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Kita tentu berharap bidang-bidang tanah ini bisa disampaikan dengan terbuka dan transparan ke publik, sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa banyak bidang tanah, dan seterusnya. Agar kita semua yang hadir di ruangan ini tidak menjadi 'tukang cuci piring' atas penerbitan sertifikat yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lalu, namun baru menyeruak sekarang," imbuh Rifqi.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan data lokasi SHM dan SHGB yang terbit di wilayah laut Tangerang melalui aplikasi Bhumi.atrbpn. Diketahui terdapat 16 desa di Tangerang yang dipasang pagar laut.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now



