Jumat, 15 Mei 2026

Masih Pelajari Laporan MAKI, Kejagung: Pidana Korupsi atau Pemalsuan?

Penulis : Ilham Oktafian
31 Jan 2025 | 14:08 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait polemik pagar laut di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kejagung akan mempelajari dan menelaah laporan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya bakal mendalami laporan tersebut. Apakah masuk ranah tindak pidana korupsi atau pemalsuan sertifikat.

Menurut Harli, apabila dari telaah laporan tersebut menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, hal tersebut menjadi kewenangan Kejagung untuk mengusut persoalan ini.

ADVERTISEMENT

"Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, nah tentu ini menjadi kewenangan kami," ujarnya kepada wartawan Jumat (31/1/2025).

Namun apabila laporan tersebut terkait pemalsuan sertifikat, Kejagung akan melimpahkan laporan tersebut ke Kementerian terkait.

"Misalnya pemalsuan dan seterusnya, nah ini kan menjadi kewenangan lembaga lain," katanya.

Karena itu, Kejagung akan mempelajari laporan MAKI tersebut dan bakal menyampaikan ke publik apabila sudah melakukan penyelidikan.

"Jadi sebenarnya kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, tentu update-nya nanti akan kami sampaikan," ungkap dia.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 19 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia