Masih Pelajari Laporan MAKI, Kejagung: Pidana Korupsi atau Pemalsuan?
JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait polemik pagar laut di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kejagung akan mempelajari dan menelaah laporan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya bakal mendalami laporan tersebut. Apakah masuk ranah tindak pidana korupsi atau pemalsuan sertifikat.
Menurut Harli, apabila dari telaah laporan tersebut menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, hal tersebut menjadi kewenangan Kejagung untuk mengusut persoalan ini.
"Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, nah tentu ini menjadi kewenangan kami," ujarnya kepada wartawan Jumat (31/1/2025).
Namun apabila laporan tersebut terkait pemalsuan sertifikat, Kejagung akan melimpahkan laporan tersebut ke Kementerian terkait.
"Misalnya pemalsuan dan seterusnya, nah ini kan menjadi kewenangan lembaga lain," katanya.
Karena itu, Kejagung akan mempelajari laporan MAKI tersebut dan bakal menyampaikan ke publik apabila sudah melakukan penyelidikan.
"Jadi sebenarnya kami belum bisa menyampaikan lebih jauh, tentu update-nya nanti akan kami sampaikan," ungkap dia.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler






