RUU BUMN Disahkan, Erick Thohir Tegaskan BPI Danantara Otomatis Resmi Didirikan
JAKARTA, investor.id - Menteri BUMN Erick Thohir menengaskan dengan pengesahan RUU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN oleh rapat paripurna DPR, maka Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi didirikan dan dibentuk.
Menurut Erick, BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% yang telah dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"BPI Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasikan pengelolaan deviden dan investasi. Penegasan terhadap pengelolaan BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara akuntabel dan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Erick Thohir dalam rapat paripurna DPR pengesahan RUU BUMN di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Erick mengatakan salah satu poin penting revisi UU BUMN adalah persetujuan bersama pemerintah dan DPR atas pendirian BPI Danantara.
Menurut dia, keberadaan BPI Danantara akan membantu pemerintah Prabowo-Gibran mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dan membangun fondasi ekonomi yang kuat bagi generasi mendatang.
"Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ungkap Erick.
Erick mengatakan juga bahwa revisi UU BUMN mewadahi visi dan arah kebijakan pemerintah terkait dengan BUMN dalam mewujudkan Indonesia maju dan berdaya saing global. Pasalnya, BUMN sebagai aset yang dimiliki negara memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Untuk itu, BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional dan berdaya saing global antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi dan langkah-langkah lainnya untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah," jelas dia.
“Selain itu, BUMN juga perlu terus mengimplementasikan tata kelola korporasi yang baik, pengembangan SDM unggul, berintegritas, berwawasan global, dan terus melakukan akselerasi, inovasi, penguasaan teknologi untuk meningkatkan produktivitas," pungkas Erick menambahkan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






