Satgas PKH Serahkan Lahan Kawasan Hutan Seluas 2,37 Juta Hektare ke Negara
JAKARTA, investor.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penyerahan lahan kawasan hutan kepada negara seluas 2,37 juta hektare. Penyerahan ini merupakan hasil penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Jaksa Agung, yang juga selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyampaikan sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, terkait sektor perkebunan sawit, Satgas PKH telah menguasai kembali hutan seluas 5,88 juta hektare.
Kemudian pada sektor pertambangan, Satgas PKH menguasai kembali kawasan hutan seluas 12,37 ribu hektare.
"Dari total hasil penguasaan kembali tersebut Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait. Dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan selanjutnya ke BP Investasi Danantara kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara pada tahap ketujuh seluas 2.373.171,75 hektare," kata Jaksa Agung saat agenda penyerahan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Jaksa Agung menjelaskan, penyerahan lahan ini terdiri dari pencabutan izin konsesi seluas 733 ribu hektare, pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan seluas 1,04 juta hektare, pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420 ribu hektare, dan kewajiban plasma seluas 192 ribu hektare.
"Sehingga apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 (4,1 juta) hektare," pungkasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI
Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban
Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026
DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau
Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden
Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum
Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.Tag Terpopuler
Terpopuler




