Kamis, 14 Mei 2026

Satgas PKH Serahkan Lahan Kawasan Hutan Seluas 2,37 Juta Hektare ke Negara

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
13 Mei 2026 | 16:15 WIB
BAGIKAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melaporkan pengembalian lahan hasil penguasaan kembali Satgas PKH ke negara, Rabu (13/5/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melaporkan pengembalian lahan hasil penguasaan kembali Satgas PKH ke negara, Rabu (13/5/2026).

JAKARTA, investor.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan penyerahan lahan kawasan hutan kepada negara seluas 2,37 juta hektare. Penyerahan ini merupakan hasil penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Jaksa Agung, yang juga selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyampaikan sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga saat ini, terkait sektor perkebunan sawit, Satgas PKH telah menguasai kembali hutan seluas 5,88 juta hektare. 

Kemudian pada sektor pertambangan, Satgas PKH menguasai kembali kawasan hutan seluas 12,37 ribu hektare.

ADVERTISEMENT

"Dari total hasil penguasaan kembali tersebut Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian/lembaga terkait. Dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan selanjutnya ke BP Investasi Danantara kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara pada tahap ketujuh seluas 2.373.171,75 hektare," kata Jaksa Agung saat agenda penyerahan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). 

Jaksa Agung menjelaskan, penyerahan lahan ini terdiri dari pencabutan izin konsesi seluas 733 ribu hektare, pencabutan izin usaha pemanfaatan hutan seluas 1,04 juta hektare, pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420 ribu hektare, dan kewajiban plasma seluas 192 ribu hektare.

"Sehingga apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 (4,1 juta) hektare," pungkasnya.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Macroeconomy 33 menit yang lalu

Giliran Purbaya Respons Surat Investor China soal Iklim Investasi RI

Menkeu Purbaya merespons keluhan pengusaha China soal iklim investasi RI dan menegaskan pemerintah tetap utamakan kepentingan nasional.
Finance 42 menit yang lalu

Livin’ by Mandiri Beri Kemudahan Nasabah Berkurban

Bank Mandiri mempermudah pembelian hewan kurban secara digital melalui fitur Sukha di aplikasi Livin’ by Mandiri.
Macroeconomy 43 menit yang lalu

Rupiah Tertekan, BI-Rate Diprediksi Naik pada Kuartal II-2026

DBS memprediksi BI berpotensi menaikkan BI-Rate pada kuartal II-2026 seiring pelemahan rupiah dan cadangan devisa yang menyusut.
Business 54 menit yang lalu

Dialog Lintas Sektor Diperlukan dalam Merumuskan Kebijakan terkait Tembakau

Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat atau P3M, KH. Sarmidi Husna, MA mengatakan, kebijakan terkait produk tembakau tidak dapat dilihat hanya dari perspektif kesehatan semata.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Purbaya: Tak Ada Tax Amnesty Lagi Kecuali Perintah Presiden

Menkeu Purbaya menegaskan tak akan ada tax amnesty lagi selama dirinya menjabat, kecuali atas perintah Presiden.
Macroeconomy 2 jam yang lalu

Rupiah Melorot, Ekspor Dapat Momentum

Peningkatan ekspor nasional justru perlu terus dilakukan karena daya saing meningkat di tengah pelemahan rupiah.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia