Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus PGN
JAKARTA, investor.id - Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/2/2025). Rini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Inti Alasindo Energi (IAE).
“(sebagai) saksi, sambil ngobrol-ngobrol, sambil makan siang,” kata Rini kepada media usai menjalani pemeriksaan yang selesai sekitar pukul 15.15 WIB.
Soal detail materi yang didalami KPK dalam pemeriksaannya, Rini enggan berbicara lebih detail. Namun, dia mengaku dimintai konfirmasi seputar siapa saja pejabat di lingkup PGN.
"Pokoknya mengenai beberapa informasi nama dirutnya siapa ini-ini. Ada yang masih ingat, ada yang lupa, sudah lebih dari 10 tahun," ujar Rini.
Rini turut menyinggung soal adanya pertanyaan ketika PGN diakuisisi oleh Pertamina. Dia mengatakan akuisisi tersebut sesuai dengan program pemerintah.
"Program itu adalah program pemerintah betul untuk PGN diakuisisi," ungkapnya.
KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika agenda pemeriksaan telah rampung.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyidik terkait jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN. KPK mengendus adanya kerugian keuangan negara dalam jual beli gas tersebut.
Dugaan kerugian keuangan negara tersebut kini tengah didalami lebih lanjut demi memperoleh angka konkretnya. Hanya saja, sejauh ini KPK menduga kerugian keuangan negara yang timbul mencapai ratusan miliar rupiah.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






