KPK Efisiensi Anggaran hingga Rp 201 Miliar, Belanja Barang Dipangkas Rp 194 Miliar
JAKARTA, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan efisiensi dan rekonstruksi anggaran sebesar Rp 201 miliar. Hasil rekonstruksi ini membuat pagu anggaran KPK 2025 yang semula ditetapkan sebesar Rp 1,237 triliun menjadi Rp 1,036 triliun.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengungkapkan, sebelum melakukan efisiensi dan rekonstruksi, anggaran tersebut untuk belanja pegawai sebesar Rp 790,71 miliar, belanja barang Rp 428,01 miliar dan belanja modal Rp 18,72 miliar.
KPK berkurang menjadi Rp1,036 triliun, setelah dilakukan efisiensi dan rekonstruksi sebesar Rp 201 miliar. Sebelum rekonstruksi, pagu anggaran KPK 2025 ditetapkan sebesar Rp 1,127 triliun.
"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan sebesar Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar," jelas Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, lanjut Agus, anggaran perjalanan dinas KPK juga dipangkas hingga 50% atau Rp 61,5 miliar.
"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50%, yaitu Rp 61,5 miliar," pungkas Agus.
Efisiensi ini diketahui atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






