Jumat, 15 Mei 2026

Pemerintah Rampungkan Kebijakan THR untuk Ojek Online

Penulis : Arnoldus Kristianus
5 Mar 2025 | 13:27 WIB
BAGIKAN
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (5/3/2025).  (Foto: B-Universe/ Arnoldus Kristianus)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Rabu (5/3/2025). (Foto: B-Universe/ Arnoldus Kristianus)

JAKARTA, investor.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang melakukan finalisasi penggodokan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan untuk ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan penyusunan kebijakan ini dilakukan berdasarkan meaningfull participation melalui masukan dari pengusaha platform digital dan pengemudi ojek online.

“Kami sedang finalisasi THR ojek online ini adalah sebuah inisiatif baru. Jadi kami ingin memastikan meaningful participation itu terjadi. Kami selalu mengutamakan dialog,” papar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker pada Rabu (5/3/2025).

Pihaknya, kata Menaker, sudah menemui perwakilan dari pengusaha platform digital dan perwakilan ojek online agar bisa mengakomodasi aspirasi seluruh pemangku kepentingan terkait.

ADVERTISEMENT

“Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencairan THR akan dicairkan tepat waktu bagi pekerja swasta paling lambat satu minggu sebelum Lebaran dan Aparatur Sipil Negara (ASN) paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025,” pungkasnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia