DPR Pastikan Revisi UU TNI Tak Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI Era Orde Baru
JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja Utut Adianto memastikan RUU TNI tidak menghidupkan lagi dwifungsi ABRI sebagaimana terjadi era Orde Baru. Utut mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir atas pembahasan revisi UU TNI yang dituduh membangkitkan era militerisme.
"Kalau TNI ditakutkan akan kembali, seperti zaman Orde Baru, saya udah usia 60 tahun, supaya dipahami, di dunia ini nggak ada yang bisa membalikan jarum jam. Semangat zamannya beda," ujar Utut dikutip Minggu (16/3/2025).
Utut mencontohkan revisi terkait perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga. Utut memastikan tidak semua kementerian dan lembaga boleh diisi prajurit TNI aktif. Penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga, dilakukan secara selektif dan terbatas.
"Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang istimewa. Di Pasal 10 Undang-Undang Dasar, presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi. Apa tuh kekuasaan? Pasal 33 Indonesia, semua judulnya dikuasai oleh negara," jelas Utut.
Utut juga memastikan pihaknya akan membahas revisi UU TNI secara cermat, hati-hati dan profesional. Menurut dia, revisi UU TNI juga dilakukan terbatas pada 3 isu besar, yakni kedudukan TNI dan Menhan; penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan/atau lembaga dan usia pensiun prajurit TNI.
"Kalau ditanya klaster-nya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, nggak ada yang lain," pungkas Utut.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

