Jumat, 15 Mei 2026

Kasus Serobot Tanah BUMN Senilai Rp 21 M, Sahroni: Berantas Semua Mafianya

Penulis : Yustinus Patris Paat
21 Apr 2025 | 15:45 WIB
BAGIKAN
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan media usai menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024)
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan media usai menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024)

JAKARTA,investor.id-Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejari Medan menangkap Risma Siahaan atau RS (64) pada 17 April 2025 sebagai tersangka korupsi penguasaan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 21,91 Miliar.

Sahroni meminta agar para mafia tanah yang terlibat dalam kasus penyerobotan tanah Badab Usaha Milik Negera (BUMN) tersebut harus diusut tuntas dan para mafia harus diberantas total.

“Aksi seperti ini tentunya melibatkan banyak mafia, maka saya mendorong kejaksaan, polisi dan BUMN itu sendiri untuk bekerja sama tidak saja untuk mencegah, tapi juga menyisir aset yang sudah ada agar jelas dan clear peruntukannya. Jangan ragu untuk berantas semua mafianya” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

Sahroni mengingatkan bahwa kasus penyerobotan tanah milik BUMN atau tanah negara banyak terjadi di berbagai daerah. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum segera memberantas para mafia tanah.

“Kasus penyerobotan lahan BUMN seperti yang terjadi di Medan ini memang seringkali terjadi di daerah-daerah, terutama BUMN yang punya banyak lahan seperti KAI, PTPN, dan sebagainya," tandas Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menilai jika hal-hal seperti ini dibiarkan, bisa menimbulkan kerugian negara yang fantastis.

“Hal seperti ini tidak boleh dilihat sepele. Penyerobotan yang di Medan ini sendiri saja kerugiannya Rp 21 M. Bayangkan kalau ada puluhan hingga ratusan kejadian seperti ini yang dibiarkan, bisa triliunan kerugian negaranya. Jadi aparat tindak siapa pun yang menduduki tanah BUMN secara ilegal. Diduga kuat pasti ada kesengajaan di sana," pungkas Sahroni.

Diketahui, Kejari Medan menangkap Risma Siahaan atau RS (64) pada 17 April 2025 sebagai tersangka korupsi penguasaan aset PT KAI senilai Rp 21,91 Miliar. Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, Minggu (20/4/2025), mengatakan RS diduga melawan hukum dengan menguasai aset negara yang merupakan milik PT KAI berupa lahan di Jalan Sutomo Nomor 11, Medan.

Editor: Emanuel

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 55 detik yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia